SK Sudah Turun, Dana Tunjangan Profesi Guru Untuk Kuansing Belum Ditransfer Pusat

hendra.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Meskipun Surat Keputusan (SK) Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah turun, namun anggaran TPG Tahap I Tahun 2020 belum ditransfer oleh pusat ke kas daerah. Sehingga daerah belum bisa memproses penyaluran TPG dalam waktu dekat ini.

"Belum ada masuk," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra sat dikonfirmasi Riau Online, Selasa, 28 April 2020.

Hendra mengatakan, belum masuknya anggaran TPG tersebut dikarenakan adanya perubahan APBN seperti ada beberapa hal terkait dengan aturan dan teknis yang perlu disesuaikan sebelum dilakukan penyaluran.



"Itu informasi yang kita terima, apabila ada alokasi APBN P dan syarat laporan sudah disampaikan, pasti disalurkan," ujar Hendra meneruskan pesan tersebut.

Pusat kata Hendra, memohon agar daerah bersedia menunggu. "Jadi tinggal menunggu, itu jawaban mereka. Kita juga sudah mengajukan, rekonsiliasi juga sudah," kata Hendra.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, Masrul Hakim mengatakan, sekitar 1.300 SK guru penerima TPG ini sudah turun.

"Sebenarnya sudah siap untuk dinaikan, tapi masih kita tunggu anggarannya. Kalau uang tidak ada tentu belum bisa kita ajukan pencairannya," kata Masrul, Senin kemarin.

Dari jumlah 1.300 tersebut kata Masrul, ada sekitar 180 orang minggu kemarin posisinya masih dilakukan verifikasi ulang terutama besaran gaji harus disesuaikan dengan Simbar dan ampra gaji.

Kemudian juga disesuaikan dengan beban kerja, karena ada yang tidak cukup dan mengambil jam ke sekolah lain,"masih ada di validasi oleh pusat," katanya.