BPKAD Kuansing Siap Cairkan BTT Tangani Corona

hendra.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing akan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan mencegah penyebaran virus corona (Covid 19).

Ini juga sebagai langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing dalam upaya penanganan corona dengan mempersiapkan segala kebutuhan terutama persiapan fasilitas dan untuk petugas medis yang ada di rumah sakit maupun puskesmas.

"Kita masih menunggu Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dari RSUD maupun Dinas Kesehatan termasuk gugus tugas penanganan covid-19. Secara administrasi kelengkapan telah ada tinggal SK persetujuan Bupati penggunaan BTT, kalau sudah siap baru bisa kita cairkan," kata Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, Selasa, 31 Maret 2020.

Hendra mengatakan, tentunya dana tersebut akan digunakan untuk beberapa hal pokok dan mendesak dalam penanganan corona terutama pembelian kebutuhan seperti ventilator untuk ruang isolasi, alat pelindung diri (APD), masker dan kebutuhan lain yang sangat dibutuhkan saat ini.


"Seluruh kebutuhan yang ada di RSUD harus segera kita penuhi begitu juga kebutuhan di Puskesmas, untuk tahap awal ini akan kita gunakan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga,red)," katanya.

Disamping itu kita juga tengah mempersiapkan pergeseran anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), PAD maupun Dana Insentif Daerah (DID).

Apabila nanti ternyata dana yang disiapkan masih kurang, disampaikan Hendra, maka pemerintah daerah akan menggunakan sumber dana lain.

"Sudah kita hitung Sesuai hasil rapat hari kemarin ada sekitar Rp 25 miliar yang akan kita cadangkan seperti misalnya dana yang bersumber dari DID (Dana Insentif Daerah) untuk pelaksanaan UN itu kan tidak jadi, maka bisa kita alihkan untuk penanganan Covid ini," katanya.

Dan sesuai arahan pemerintah pusat maupun propinsi kita diminta melakukan penjadwalan ulang atau refocussing anggaran guna penanganan covid-19 ini.

Dia menambahkan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk pergeseran nantinya akan memberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. "Pergeseran nanti akan kita sampaikan melalui surat pemberitahuan ke Dewan," kata Hendra.