RIAU ONLINE, PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kaharuddin memberikan beberapa point untuk menjadi perhatian sekolah yang akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) akhir Maret ini dalam Surat Edaran (SE).
Dalam SE bertanggal 13 Maret 2020 ini, setidaknya ada 8 poin yang diharapkan bisa dijalankan oleh pihak sekolah.
Berikut poin dari Surat Edaran tersebut :
1. Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama, dan sesudah ujian;
2. Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer/disinfectan/anti septic sebelum dan sesudah ujian;
3. Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam/batuk pilek/sakit tenggorokan/sesak napas. Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat mengikuti ujian pada waktu yang lain yang akan ditetapkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran;
4. Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian;
5. Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), mouse, kursi, meja, dan alat tulis;
6. Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari
potensi paparan COVID-19 antar peserta UN, antaraain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama;
7. Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya;
8. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi COVID-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.