DPRD Riau: Pemerintah Lemah ke Perusahaan, ke Masyarakat Pakai Tangan Besi

ade-agus.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta pemerintah bisa bersikap adil jika berhadapan dengan perusahaan dan masyarakat terkait dengan sengketa lahan.

 

Hal tersebut menyusul adanya dua konflik sengketa antara pemerintah dengan masyarakat dan pemerintah dengan perusahaan saat ini. Dua konflik ini menjadi perbandingan bagi DPRD Riau.

 

Sengketa pemerintah dengan masyarakat yang dimaksud adalah persoalan lahan sengketa masyarakat di Gondai, Pelalasan yang  merupakan mitra PT Peputra Supra Jaya (PSJ).

 

Dimana, dalam sengketa ini, DLHK Riau akan mengeksekusi lahan tersebut sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Agung (MA). 

 

Eksekusi ini dibatalkan karena ratusan masyarakat menentang putusan tersebut dan berkumpul di lahan yang akan dieksekusi.

 

Sedangkan sengketa dengan perusahaan adalah terkait dengan lahan Pemprov Riau di Universitas Riau yang diklaim oleh perusahaan PT Hasrat Tata Jaya (HTJ), dimana pengadilan sudah memutuskan PT HTJ sebagai pemenang sengketa.

 

Untuk sengketa lahan di Universitas Riau, Gubernur Riau Syamsuar dipastikan akan menyerahkan lahan tersebut kepada perusahaan karena Pemprov Riau diberi pilihan menyerahkan lahan atau membayar ganti rugi Rp 36 milyar.

 


"Jangan disatu sisi kita melemahkan diri pada perusahan, tapi di sisi lain jika berhadapan dengan masyarakat kita pakai tangan besi, tanpa basa basi langsung mengosongkan lahan," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini, Senin, 27 Januari 2020.

 

Padahal, lanjut Ade, lahan sengketa di Gondai merupakan satu dari sekian banyak lahan negara yang disalahgunakan menjadi perkebunan, sehingga menurutnya seharusnya pemerintah memikirkan nasib masyarakat yang sudah menggantungkan hidup dari sana.

 

"Makanya kami memanggil DLHK Riau dan Kejari, tapi mereka belum bisa hadir. Kami jera kalau yang hadir rapat hanya perwakilan, kami mau yang bersangkutan langsung datang dan mengambil keputusan," tuturnya.

 

Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Iwandi menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan ulang undangan ke Kejari Pelalawan dan DLHK Riau serta Biro Hukum Pemprov Riau.

 

"Kita mau mendengar dua belah pihak, kita tidak intervensi atau melemahkan hukum. Kita mau menanggapi pengaduan masyarakat, kami DPRD Riau netral dan independen," tuturnya.

 

"Karena hari ini belum bisa hadir, kami menjadwalkan ulang. Intinya kami mau meluruskan, dan memutuskan yang terbaik untuk masyarakat," tambahnya.

 

Sementara itu, anggota komisi I, Zulfi Mursal menyayangkan ketidakhadiran dari pihak terkait sengketa lahan di Pelalawan ini, sebab undangan ini tujuannya bukan untuk DPRD Riau namun untuk masyarakat.

 

"Karena semuanya perlu klarifikasi, hari ini kita minta keterangan sebagai bahan memahami persoalan," tuturnya.

 

Persoalan sengketa ini, merupakan prioritas DPRD Riau sebagai wakil rakyat dimana dalam sengketa tersebut menjadikan sekitar 700 KK sebagai pihak yang dirugikan.

 

"Sejak tahun 1996 mereka disana, intinya kita mau kepastian nasib 700 lebih KK ini, kemana mereka menggantungkan hidup?  kalau secara matematika, 700 KK ini kalikan saja berapa anggota keluarganya, segitulah masyarakat yang menjadi korban," pungkasnya.