Sepanjang 2019, Pengungkapan Kasus Narkotika Meningkat di Kuansing

ekspos-polres-kuansing.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sepanjang Tahun 2019, Kepolisian Resort (Polres) Kuansing, Riau mencatat, jumlah pengungkapan kasus Narkotika di Kabupaten Kuansing meningkat. Sementara jumlah kasus Tindak Pidana dan angka Kecelakaan Lalu Lintas menurun.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto memaparkan, khusus tindak pidana, selama kurun waktu satu tahun pada 2019 terdapat 169 kasus tindak pidana umum dan 22 kasus tindak pidana khusus.

Dari 169 kasus tindak pidana umum tersebut sebanyak 111 kasus sudah diselesaikan dan masih ada sekitar 58 kasus yang menjadi tunggakan.

Berdasarkan rinciannya jumlah tindak pidana terbanyak tahun ini adalah tindak pidana curat terdapat 37 kasus dengan penyelesaian 23 kasus. Kemudian diikuti curanmor 20 kasus dengan penyelesaian 13 kasus.

Sementara curas 3 kasus, pembunuhan 1 kasus, perjudian 7 kasus, pencabulan terhadap anak 3 kasus, pencurian biasa 7 kasus, penggelapan 16 kasus, aniring 14 kasus dan lain-lain 61 kasus.

Kemudian untuk tindak pidana khusus dengan rincian illegal logging 6 kasus, penambangan emas tanpa izin (PETI) 9 kasus, kebakaran hutan dan lahan 4 kasus, konservasi SDA dan ekosistem 1 kasus, bea cukai 1 kasus dan ITE 1 kasus.

"Jadi yang belum terselesaikan ini tentunya tidak selesai begitu saja, tetap pada 2020 akan kita tuntaskan," tegas Kapolres Kuansing saat memimpin pemaparan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama 2019, bertempat diaula Satlantas Polres, Selasa, 31 Desember 2019.


Dia mengatakan, dengan masih adanya tunggakan kasus yang belum selesai ini bisa saja karena proses pemberkasan belum selesai atau masih proses lidik.

"Tentunya kami akan bekerja semaksimal mungkin agar tunggakan kasus ini bisa selesai dengan cepat," tegasnya.

Ia mengatakan, kalau tahun 2019 ini jumlah kasus tindak pidana menurun dibanding tahun 2018 lalu. Pada 2018 jumlah tindak pidana terdapat 237 kasus dengan jumlah penyelesaian sebanyak 152 kasus dan terdapat 84 tunggakan dengan persentase 64,13 persen.

"Jadi tahun ini jumlah tindak pidana memang turun dan terdapat selisih (turun) sebanyak 68 kasus," terangnya.

Kemudian untuk pengungkapan kasus Narkotika disampaikan Kapolres, jumlah pengungkapan kasus dibanding 2018 lalu memang meningkat pada tahun 2019.

"2018 hanya 77 kasus yang kita tangani, dan pada 2019 terdapat 92 kasus. Artinya ada peningkatan penyalagunaan narkotika," kata Kapolres.

Selain itu katanya, jumlah tersangka yang diamankan tahun ini juga meningkat ada 125 orang dan tahun lalu hanya 106 orang tersangka.

Untuk barang bukti sendiri kata Kapolres terutama yang diamankan dan sebagian sudah dimusnahkan pada tahun ini sebanyak 304,64 gram sabu, 1.380,77 gram ganja, dan 11 butir pil ectacy.

Sementara tahun 2018 lalu jumlah barang bukti yang diamankan untuk sabu seberat 612,46 gram, ganja 364,46 gram dan extacy 38 butir.

Selanjutnya untuk data laka lantas kata Kapolres, pada tahun ini jumlah laka lantas menurun 6 kasus. Dimana tahun lalu jumlah laka ada 88 dan tahun ini jumlahnya hanya 82 kasus.

Untuk korban kata Kapolres, jumlah meningkat tahun ini atau bertambah 1 orang meninggal dunia akibat laka lantas. Tahun lalu jumlah korban meninggal dunia 35 dan tahun ini 36 orang. Luka berat tahun ini 1 orang.

Kemudian luka ringan tahun ini ada 95 orang dan tahun lalu 93 orang. Dengan kerugian materil tahun lalu sekitar Rp 224.000.000 dan tahun ini Rp 286.100.000.

Selain dihadiri Kapolres, acara pemaparan data gangguan Kamtibmas Tahun 2019 juga dihadiri Waka Polres Kompol Razif, Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra, para Kabag, Kasat dan sejumlah Kapolsek.