Komitmen Pemkab Inhu Tingkatkan PAD, Bupati Yopi Arianto Launching SEROJA dan Bayar Pajak

aplikasi-seroja.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Untuk menunjang pelayanan para wajib pajak di Kabupaten Inhu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Inhu me-Launching (peluncuran-red) aplikasi terbaru bernama Sistem Elektronik Pajak Daerah (SEROJA). Aplikasi SEROJA hasil karya Bapenda Inhu secara resmi di Launching oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto SE di aula kantor Bappeda dan Litbang Kab Inhu.

 

Aplikasi SEROJA ini sengaja di design agar memudahkan para peserta wajib pajak dalam melunasi kewajibannya dalam membayar pajak. Web itu dihadirkan atas keinginan Bupati Yopi Arianto.

 

Disebutkan, web SEROJA juga untuk memudahkan bendahara wajib pungut dalam merealisasikan kewajiban perpajakan daerah. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Aplikasi SEROJA sudah bisa langsung digunakan sejak aplikasi SEROJA di Launching dan dapat diakses melalui pajak.inhukab.go.id.

 

Aplikasi SEROJA juga dilengkapi dengan petunjuk penggunaan serta fasilitas mendapatkan password secara online. Sedangkan fiturnya meliputi histori pembayaran pajak sebelumnya. Status pembayaran, pengambilan id billing, cetak surat setoran pajak daerah, pelaporan pajak self assesment, cetak surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD) dan cetak salinan surat ketetapan pajak daerah (SKPD).

 

Menurut pihak Bapenda Inhu, bahwa kabupaten/kota di Riau, hanya Kabupaten Inhu yang mengembangkan sistem seperti ini. Pengembangan aplikasi SEROJA dilakukan oleh tim informasi tekhnologi Bapenda Inhi dan didukung tenaga ahli dari pihak ketiga. 

 

Menurut pihak Bapenda Inhu lagi, bahwa nama SEROJA diambil oleh Bupati Yopi Arianto dari salah satu buah dan bunga yang dulu terkenal di Kota Rengat, kendati saat ini sudah sangat jarang ditemui.

 

Kembali disebutkan, bahwa aplikasi SEROJA merupakan komitmen Bupati Yopi Arianto didalam modernisasi sistem perpajakan berbasis tekhnologi informasi. Hal itu sebagai salah satu upayan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhu.

 



 

Aplikasi SEROJA merupakan web tambahan dari aplikasi sebelumnya yang telah ada. Aplikasi itu, antara lain sistem informasi pencatatan dan pelaporan pajak daerah (SIP4D), sistem integrasi payment dengan Bank Riau Kepri dan sistem informasi pajak daerah (Simpada).

 

Sebelumnya, pihak Bapenda Inhu telah sukses dengan koneksi host to host, antara sistem Bapenda Inhu didalam pemenuhan kewajiban BPHTB dan sistem BPN dalam proses penerbitan sertifikat yang di fasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) RI. Serta sudah berbagi secara tekhnologi informasi dengan kabupaten lain di Riau, sebagaimana rekomendasi KPK RI.

 

"Dengan peluncuran aplikasi SEROJA diharapkan para wajib pajak bisa lebih mudah didalam pembayaran pajak dan juga dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah. Selain itu, diharapkan realisasi pendapatan pajak di Kabupaten Inhu dapat terua meningkat. Yang mana, dari target pendapatan sebesar Rp29 miliar tahun 2018, realisasi pajak daerah mencapai Rp41 miliar. Tentunya di tahun 2019 ini, Pemkab Inhu melalui Bapenda Inhu berkomitmen akan terus berupaya maksimal didalam peningkatan realisasi pajak di Kabupaten Inhu," kata Bupati Yopi Arianto.

 

Sebagai bentuk komitmen di dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan mendongkrak kesadaran para wajib pajak, dalam suatu kesempatan, Bupati Yopi Arianto ketika menerima surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT), Bupati Yopi langsung melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sudah menjadi kewajiban.

 

“Saya sangat  bangga dan memberi apresiasi yang tinggi atas kesadaran masyarakat yang penuh kesadaran melunasi kewajibannya. Hal ini harus menjadi panutan bagi  warga lainnya,” kata Bupati Yopi.

 

Terkait dengan penyampaian SPPT PBB, Bupati Yopi juga mengapresiasi Bapenda Inhu,  yang dalam dua tahun terakhir ini mengambil langkah untuk membagikan SPPT PBB sejak Januari 2019.

 

Menurut Bupati Yopi, kebijakan ini sudah menjadi penekanan, dengan tujuan agar masyarakat dapat sedini mungkin bisa melakukan pembayaran PBB. Sehingga, bukti pembayaran PBB bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti jual beli, waris, perbankan dan lain sebagainya.

 

“Penyampaian SPPT di awal tahun ini ternyata mendapat respon baik dari masyarakat. Buktinya ketika saya datang ke kantor pelayanan banyak masyarakat antri untuk melunasi SPPT," ujar Bupati Yopi.

 

Bupati Yopi Arianto berharap, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

 

"Saya optimis bisa. Sebab, potensinya masih besar," tegas Bupati Yopi.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Inhu, Arif Fadillah mengatakan, pihaknya sengaja mendistribusikan SPPT PBB  lebih dini agar masyarakat bisa mengantisipasi. 

 

"Jadi mulai Januari, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran PBB di Bank Riau Kepri atau di kantor  Bank Riau Kepri yang ada di setiap kecamatan," jelasnya.

 

Ditambahkan Arif Fadilah, bahwa realisasi penerimaan pajak itu merupakan indikasi bahwa kesadaran masyarakat membayar pajak di Kabupaten Inhu semakin tinggi. 

 

"Saya harap kedepannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat. Sehingga  pembangunan di Kabupaten Inhu semakin berkembang,” ujarnya. (Advetorial Pemkab Inhu/Dinas Kominfo)