Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mobil Dinas yang digunakan dua Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Riau ternyata pajaknya tengah mati dan belum dibayar oleh Sekretariat Dewan (Setwan).
Dua Mobnas tersebut sekarang digunakan Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri dengan BM 8 K dan satu lagi digunakan Wakil Ketua II DPRD Kuansing Jufrizal dengan BM 9 K.
"Keduanya pajaknya mati, mungkin belum dibayar," ujar Wakil Ketua DPRD Kuansing, Jufrizal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 17 Desember 2019.
Bahkan Mobnas milik Waka I Zulhendri sempat kena razia oleh polisi, namun beruntung polisi tidak menanyakan surat-surat kendraan dinas tersebut.
"Beruntung STNK-nya tidak ditanya, hanya SIM yang ditanya waktu itu," ujar Jufrizal menceritakan.
Jufrizal berharap pajak kendraan dinas yang digunakan wakil pimpinan ini bisa dibayarkan secepatnya,"kita akan minta supaya secepatnya pajaknya dibayar," katanya.
Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kuansing, Mastur ketika dikonfirmasi mengatakan, biasanya untuk pajak mobil dinas pimpinan dewan mulai mobnas Ketua dan Wakil ketua Dewan selalu dibayarkan setiap tahunnya.
"Anggaran untuk itu memang ada, mungkin belum dibayar atau anggaran ada tapi tidak mencukupi. Ini belum jelas nanti saya cek," katanya.
Mastur menambahkan, seandainya dana untuk membayar pajak mobil dinas ini tidak cukup, akan kita masukan anggaran berikutnya. "Jangankan untuk pajak, anggaran untuk operasional seperti BBM mobnas pimpinan saja dianggarkan," katanya.
Menurutnya, kalau memang terlambat dilakukan pembayaran tentu nanti akan dibayarkan pajaknya. "Kalau memang terlambat terpaksa nanti kita bayarkan," pungkasnya.
Dilihat dari laman website Bapenda Riau melalui sistem informasi perhitungan pembayaran pajak kendaraan bermotor Provinsi Riau.
Dua Mobnas yang dipakai Wakil pimpinan DPRD Kuansing BM 8 K dan BM 9 K merk Mitsubishi type Pajero Sport sudah jatuh tempo sejak 25-11-2018 (lewat 1 tahun 15 hari) dengan estimasi yang harus dibayar Rp 7.209.765.