Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Bekas kendaraan dinas mantan Bupati Kuantan Singingin (Kuansing), Riau, Sukarmis, merek Toyota Lexus Serie LX570 A/T tahun 2012 laku terjual dalam lelang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seharga Rp 796 juta atau di atas harga limit.
Nilai limit mobil dinas merek berbahan bakar bensin ini sebelumnya sudah dinilai Rp 760.202.000 oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.
Lelang 24 unit kendraan dinas dan satu alat berat milik Pemkab Kuansing ini melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.
Jadwal lelang sendiri digelar Jumat, 6 Desember 2019, secara online dengan jadwal mulai pukul 14.00-16.00 WIB.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kuansing, Hasvirta Indra mengatakan, dari 24 unit kendaraan dilelang, hanya 17 unit saja terjual.
"Hanya 17 unit terjual, di antaranya 13 unit mobil, 1 alat berat, dan 3 sepeda motor," ujar Hasvirta, Sabtu, 7 Desember 2019.
Sisanya, 5 unit di antaranya antara lain, 1 unit truk dan 4 unit sepeda motor, tidak ada peserta ikut dalam penawaran lelang secara online tersebut.
Kemudian 2 unit lagi, di antaranya 1 unit mobil dan 1 unit sepeda motor batal lelang. "Satu unit mobil batal lelang itu merek Isuzu Panther karena datanya berbeda," kata Hasvirta.
Sementara untuk mobil dinas Lexus itu laku dengan harga Rp 796 juta. "Laku di atas harga limit, begitu juga dengan mobil Toyota Fortuner 2011," katanya.