800 Butir Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu Disita dari Pabrik Rumahan Ekstasi

Home-Industry-Ekstasi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau menemukan 800 butir pil ekstasi jenis happy five berikut satu kilogram sabu dan sejumlah narkoba jenis ekstasi serta ganja dari penggerebekan sebuah rumah dijadikan lokasi pembuatan narkoba (home industry).

"Satu kilogram sabu yang keterangan tersangka untuk buat ekstasi. Kemudian ada 800 happy five," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di lokasi penggerebekan, Kota Pekanbaru, Rabu sore, 27 November 2019.

Sekitar pukul 16.00 WIB Polda Riau berhasil membongkar pabrik narkoba rumahan di kawasan pinggiran kota Pekanbaru, Riau. 

Agung langsung memimpin operasi penggerebekan pabrik narkoba rumahan yang berlokasi di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru tersebut. 


Dua orang pelaku berinisial S dan E diamankan dari pengungkapan itu.

Kemudian polisi turut menyita alat untuk mencetak ekstasi. Alat itu tampak sederhana dan menurut Kapolda Agung Setya tersangka sangat menguasai alat tersebut. 

Polisi masih terus mendalami pengungkapan itu, termasuk kapasitas produksi serta tujuan peredaran ekstasi. Pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya tersangka S di Jalan Muslim, kawasan Pekanbaru Kota.

Dari penangkapan S, Polisi melakukan pendalaman hingga menemukan lokasi pabrik rumahan itu.