Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, PINGGIR - Maraknya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis kian meresahkan warga.
Keresahan itu membuat aparat penegak hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir merespon hingga turun langsung menyisir seluruh wilayah yang santer tempat transaksi sabu.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryadi menyebut setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Tengganau sering terjadi transaksi Narkoba, Tim Opsnal Polsek segera melakukan penyelidikan di seputaran Desa Tengganau.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal menemukan seorang pria yang sedang berdiri di lokasi dengan gerak-gerik sangat mencurigakan.
"Melihat gelagat mencurigakan, Tim Opsnal segera melakukan tindakan penangkapan terhadap orang tersebut, dan saat tim akan melakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal," katanya disampaikan Kapolsek Pinggir, Kompol Firman Sianipar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin 18 November 2019.
Disampaikan Kompol Firman, adapun identitas tersangka yang diamankan adalah Halakson Hutahuruk (30) warga Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Desa Tengganau Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
"Memang benar setelah kita lakukan introgasi, tersangka Halakson Hutahuruk kedapatan menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika diduga Jenis Sabu, Jumat, 15 November 2019 sekira pukul 16.00 WIB," terang Kompol Firman.
Dari penangkapan tersebut tambah Kompol Firman, Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu sebanyak satu paket yang ada di tangan sebelah kiri tersangka.
"Dan tersangka mengakui bahwa Barang Bukti narkotika jenis Sabu yang ada pada tersangka tersebut adalah miliknya yang baru saja dibeli dari Pak AS. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk mencari Pak AS (DPO) namun tidak berhasil ditemukan," terang Kapolsek Pinggir ini.
Selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan tuntas.