Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Akan Buka Posko Hingga Kedai Kopi

rusdan-rusidi.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Riau akan meningkatkan pengawasannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar di 9 kabupaten kota di Riau.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengakui memang pihaknya agak kesulitan mengawasi daerah-daerah yang cukup terpencil dan jauh dari pusat kota.

Untuk itu, Bawaslu akan membuat inovasi dalam Pilkada kali ini. Inovasi itu ialah program unggulan "Bawaslu Masuk Desa". Di program ini, Bawaslu akan melakukan sosialisasi ke daerah-daerah pedesaan.

Rusidi menjelaskan, dalam program ini pihaknya akan memberikan pemahaman kepada mereka yang selama ini dianggap sebagai tokoh oleh masyarakat setempat.

"Mula-mula kita akan melakukan sosialisasi yang ditujukan kepada Kepala Desa, Kepala Urusan, Badan Permasyarakatan Desa (BPD), perangkat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kepala Dusun, dan perangkat desa lainnya," ujar Rusidi, Jumat, 8 November 2019.


Dalam sosialisasinya, Bawaslu akan memberikan pembekalan secara bertahap kepada para tokoh ini tentang semu yang berkaitan dengan Pemilu secara komprehensif.

"Mereka ini juga akan jadi tempat bertanya terkait pilkada. Misalnya tentang siapa yang mau dipilih, bagaimana cara memilih dan sebagainya. Selain itu mereka kita harapkan bisa aktif untuk menjadi pengawas dan mengantisipasi adanya pihak-pihak yang seharusnya netral, tapi malah berpihak di Pilkada," jelasnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga akan membentuk posko-posko pengawasan di setiap pusat kegiatan masyarakat desa, mulai dari pos ronda, warung kopi dan lainnya.

"Kita jadikan itu posko pengawas desa, kemudian dicantumkan nomor telpon pengawas desa yang sudah kita tunjuk," pungkasnya.

Nantinya, posko ini diharapkan bisa menampung setiap laporan-laporan yang diterima dari masyarakat, sekaligus sebagai tempat bertanya bagi masyarakat seputar kepemiluan ini.

Program ini, kata Rusidi perlu dilakukan karena menurutnya banyak tindakan-tindakan pelanggaran pemilu yang tidak tercover oleh Bawaslu mengingat kondisi desa yang sulit ditempuh.

Di contohkannya seperti di kabupaten Indragiri Hilir atau kepulauan Meranti, dimana masih ada beberapa desa yang membutuhkan waktu berjam-jam untuk bisa ke ibukota kabupaten ataupun kantor Bawaslu terdekat.

"Artinya, dengan adanya program ini masyarakat bisa lebih mudah dan cepat ketika melihat ada indikasi dugaan pelanggaran pemilu," tutupnya.