RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menjelang pergelaran pesta demokrasi di 9 Kabupaten dan kota di Riau, Bawaslu Riau sudah mendapatkan setidaknya dana hibah dari lima kabupaten yang akan menyelenggarakan Pemilu.
Hal tersebut tertuang dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Tahun 2020. Salah satunya Kabupaten Bengkalis yang disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Penandatanganan di lakukan di salah satu restauran yang berada di jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Selasa, 1 Oktober 2019 lalu.
Saat itu, Rusidi hadir bersama anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson.
Hadir juga ketua dan Sekretaris KPU provinsi Riau, Ilham M.Yasir dan Rudinal, kemudian Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi jajarannya.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan kepada Bupati Bengkalis, bahwa hingga hari ini sudah 5 Kabupaten yang telah melakukan penandatanganan NPHD, dan sisanya 4 Kabupaten masih dalam proses.
"Usulan anggaran NPHD ini berdasarkan kebutuhan bukan keinginan dari penyelenggaraan pemilu, melalui proses yang baik, KPU dan Bawaslu harus menggunakan ini dengan baik dan benar, sehingga pemilu terselenggara dengan sukses," ujar Rusidi.
Adapun besaran nominal rupiah NPHD untuk Bawaslu kabupaten kota yang telah ditandatangani adalah berjumlah total Rp 65,42 Milyar. Berikut pembagiannya :
Kabupaten Bengkalis Rp. 10 M,
Rokan Hilir Rp. 13 M,
Pelalawan Rp. 13,9 M,
Siak Rp. 10,8 M,
Kepulauan Meranti: Rp 9 M,
Dumai: Rp. 8,72 M.
Sementara itu yang masih tahap pembahasan adalah Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu. Sehingga angka ini masih akan terus mengalami penambahan.
Rusidi menjelaskan, bahwa di tiap-tiap kabupaten memiliki besaran nominal NPHD berbeda-beda nilainya, hal ini di sebabkan karena setiap daerah atau Kabupaten memilikibkebutuhan yang berbeda.
"Jumlah Pengawas dan kebutuhannya kan berbeda-beda," tutupnya.