50 Persen Lebih Peserta Mandiri di Kuansing Menunggak Bayar BPJS Kesehatan

nilam.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Berdasarkan data yang ada lebih dari 50 persen peserta mandiri di Kabupaten Kuansing menunggak membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Data BPJS Kesehatan jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kuansing mencapai 229.192 atau sekitar 70 persen masyarakat di Kuansing sudah gabung BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut 123.853 merupakan Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang biaya kesehatannya ditanggung oleh Pemerintah.

Kemudian sekitar 58.655 masuk dalam kategori iuran peserta penerima upah (PPU) mulai TNI/Polri, ASN dan karyawan swasta juga termasuk didalamnya.

Selanjutnya yang termasuk kategori mandiri Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja jumlahnya mencapai 44.364. Dari jumlah tersebut lebih 50 persen menunggak membayar BPJS Kesehatan.

"Dari jumlah 44.364 sekitar 25.327 atau lebih 50 persen menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kuansing, Nilam yang ditemui RIAUONLINE.CO.ID diruang kerjanya, Selasa, 5 November 2019.


Menurut Nilam, rata-rata mereka yang tidak mampu membayar BPJS Kesehatan ini karena masalah ekonomi. "Rata-rata karena masalah ekonomi, sehingga mereka tidak mampu lagi bayar iuran BPJS Kesehatan," katanya.

Menurut Nilam, peserta mandiri yang tidak mampu bayar iuran BPJS Kesehatan tetap akan dihubungi oleh petugas BPJS Kesehatan dengan cara menelepon atau telekolekting dan juga via SMS.

"Karena nomor handphone peserta ini sudah ada saat pertama mendaftar, melalui telekolekting dan juga via SMS kita hubungi supaya mereka membayar iuran BPJS Kesehatan," terangnya.

Kemudian upaya lain yang dilakukan terang Nilam, sudah ada petugas atau kader JKN yang akan turun kerumah-rumah untuk menagih iuran BPJS kesehatan kepada peserta yang menunggak membayar iuran BPJS.

"Di Kuantan Tengah ada pak Yuhendra dan di Benai juga sudah ada satu petugas kita. Baru ada dua orang untuk Kuansing, tugasnya selain menagih juga menerima pendaftaran baru," terang Nilam.

Dua petugas yang jadi kader JKN ini juga berperan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. "Tentu akan disampaikan dengan cara-cara yang sopan dan baik kepada masyarakat," katanya.

Dua petugas ini menurut Nilam sudah ada target sendiri untuk menyelesaikan apabila ada peserta yang menunggak,"untuk saat ini kita fokus kepada kecamatan-kecamatan yang tunggakan pesertanya tinggi," pungkasnya.

Nilam menegaskan sampai saat ini BPJS Kesehatan belum ada melakukan pemutihan kepada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak membayar iuran.

"Kita belum ada melakukan pemutihan, walaupun non aktif kalau sudah terdaftar jadi peserta BPJS itu kewajiban tetap ada. Karena pemutihan iuran belum ada hingga saat ini, mungkin yang ada pengurangan bulan tertunggak nantinya," jelas Nilam.