Marwan: Pemerintah Harus Serius Awasi Pemberian Izin Amdal

marwan-yohanes.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota komisi II DPRD Riau Marwan Yohanis menyambut baik rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang akan memberikan mobil laboratorium keliling sebagai upaya penanganan kasus pencemaran lingkungan.

Menurut Politisi Gerindra, sebagai langkah awal pemberian mobil laboratorium cukup bagus. Namun, hal itu bukan solusi jangka panjang. Sebab, PR terbesar pemerintah adalah bagaimana agar sungai bisa bersih lagi.

Politisi asal Kuansing ini mengaku, dirinya kerap berkeliling di Kabupaten Kuansing dan banyak menemukan berbagai pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh korporasi dalam menyalurkan limbah perusahaannya.

"Kita harus berpikir bagaimana air sungai itu tidak tercemar lagi dan bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Kita sambut baik, tapi ini bukan solusi jangka panjang," ujarnya, Sabtu, 2 November 2019.

Dijelaskan Marwan, seluruh stakeholder yang terkait  harus benar-benar serius dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di provinsi Riau, salah satunya Kuansing.

Terutama dalam memberikan izin dan oengawasan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Sebab, ia melihat banyak perusahaan yang berinvestasi di Riau memberikan dampak negatif kepada masyarakat sekitar perusahaan tersebut mulai dari pembukaan lahan hingga produksi.

"Mereka mencemari lingkungan mulai dari perusahaannya membuka lahan dengan dibakar, terjadi kabut asap, kemudian hasil dari lahan itu diproduksi, dan saat berproduksi pun limbah mereka bisa sampai ke sungai," tuturnya.



"Dari segi ekonomi pasti terganggu, contoh kecil saja masyarakat yang seharusnya tak membeli masker, kan harus membeli masker jadinya," tuturnya.

Secara regulasi, sambung Marwan, pemerintah sudah bekerja dengan cukup baik. Namun, realisasi di lapangan kerap tidak sesuai dengan kondisi dilapangan dan inilah yang harus menjadi perhatian semua pihak.

Lebih jauh, katanya, di Kuansing ada dua penyebab sungai yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat menjadi tercemar, yakni aktivitas penambangan emas dan limbah perusahaan Crude Palm Oil (CPO).

Namun, yang harus menjadi perhatian lebih besar adalah aktivitas limbah pabrik yang kerap terbuang ke sungai.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pengendalian Pengembangan Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Herman Hermawan mengakui tingkat pencemaran lingkungan di Riau cukup tinggi.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara  diskusi Sinergi Peran Laboratorium Dalam Rangka Mendukung Early Warning System Bencana Lingkungan, Jumat, 1 November 2019.

Untuk itulah, KLHK memberikan inovasi kepada Riau dengan memberikan mobil laboratorium keliling yang nantinya bisa menjadi tempat mengukur tingkat pencemaran lingkungan di Riau.

Jadi, misalnya ada laporan dari masyarakat yang menduga sungai di kawasan pemukimannya terindikasi pencemaran, pihaknya bisa langsung memverifikasi dengan laboratorium tersebut.

"Jadi saat call center menerima laporan, langsung dilakukan verifikasi. Sehingga bisa dipilah mana yang perlu di follow up," ujar Herman.

Disinggung mengenai Riau yang memiliki empat sungai besar, Herman mengaku sudah berdiskusi dengan bupati dan Gubernur sehingga disimpulkan ada dua sungai yang menjadi prioritas yakni Siak dan Kuantan.