Miris, Puskesmas Pucuk Rantau Kuansing Tidak Miliki Dokter Umum

reza-Tjahyadi.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sungguh miris, selama satu tahun enam bulan lamanya Puskesmas yang berada di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, Riau tidak memiliki dokter umum. Tenaga dokter kosong di Puskesmas tersebut.

Selain tidak memliki tenaga dokter umum, Puskesmas yang masih berstatus rawat jalan ini juga sudah satu tahun terakhir tidak memiliki tenaga dokter gigi.

"Kalau dokter umum itu semenjak bulan Mei 2018 itu sudah tidak ada, dan kalau dokter gigi baru satu tahun terakhir kosong," ujar Camat Pucuk Rantau, Harjunaidi yang dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID, Selasa 22 Oktober 2019.

Camat mengatakan, memang ada dokter dari Puskesmas Lubuk Ramo yang diperbantukan ke Puskesmas Pucuk Rantau. Namun masyarakat tidak sepenuhnya mendapatkan pelayanan.

"Kita sangat berharap ini menjadi perhatian, kalau bisa secepatnya ditempatkan dokter umum dan dokter gigi di Puskesmas yang berada di Desa Pangkalan ini," harap Harjunaidi.

Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Reza Tjahyadi mengakui masih ada satu Puskesmas di Kabupaten Kuansing yang tidak memiliki tenaga dokter baik dokter umum maupun dokter gigi.

"Di Puskesmas Pangkalan memang tidak ada tenaga dokter, sudah lama sejak tahun lalu," kata Reza membenarkan, Selasa 22 Oktober 2019.

Reza mengatakan, sebenarnya dulu ada dokter disana, tapi karena dipindah-pindahkan maka terjadi kekosongan tenaga dokter di Puskesmas Pangkalan.

"Dulu ada, tapi dipindah-pindahkan oleh bos-bos diatas, ya aku mau gimana, sejak 2018 uda kosong dokter disana (Pangkalan,red)," katanya.


Untuk menutupi kekosongan tenaga dokter di Puskesmas Pangkalan, maka dokter yang ada di Puskesmas Lubuk Ramo terpaksa mondar-mandir ke Puskesmas Pangkalan untuk membantu.

"Sebenarnya di Puskesmas Lubuk Ramo ini ada dua dokter yang PNS. Mau dipindahin satu, cuma nggak bisa dipindahin, aku (Reza,red) uda minta sama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tapi katanya masih CPNS," terang Reza.

Dari keterangan Reza, dokter CPNS ini menurut BKPP belum bisa diganggu gugat karena bisa menyalahi aturan nanti. "Ya uda BKPP nggak mau ngasih mau gimana lagi, yang punya aturan kepegawaian kan mereka, saya butuh dokter PNS dia-nya yang belum kasih," tutur Reza.

# Sejumlah Puskesmas Rawat Jalan Miliki Dokter Lebih Dari Satu

Sesuai Permenkes nomor 75 Tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat seharusnya Puskesmas rawat jalan hanya boleh memiliki 1 dokter umum. Dan yang wajib memiliki 2 dokter umum itu adalah Puskesmas Rawat inap.

Namun di Kuansing ada beberapa Puskesmas rawat jalan yang memiliki dokter lebih dari satu seperti Puskesmas Kopah dan Puskesmas Kari. Kenapa kelebihan jumlah dokter tersebut tidak dipindahkan ke Puskesmas yang belum memiliki dokter dan kekurangan tenaga dokter?

Menurut Reza, siapa yang berani menggeser dokter-dokter tersebut? "Disitu dokternya anak sianu siapa yang berani geser. Saya susah di Taluk ini banyak intervensi," katanya.

Dulu katanya, ada dokter umum yang cukup senior kita tempatkan di Puskesmas Pangkalan Pucuk Rantau. "Dulu dokter Amelia ini kita tempatkan di Puskesmas Pucuk Rantau, namun tidak lama, dia menolak tidak mau ditempatkan disitu," beber Reza.

Masih keterangan Reza, waktu itu dia (dr Amelia,red) bilang kenapa saya yang sudah senior masih ditempatkan disana (Puskesmas Pucuk Rantau, red) yang jauh sementara dia perempuan.

Menurut Reza, dinas sudah berusaha mencari solusi agar tidak ada lagi kekosongan dokter maupun kekurangan tenaga dokter di Puskesmas.

"Kemarin itu saya sudah coba nota dinaskan satu dokter yang ada di Puskesmas Lubuk Ramo untuk ditempatkan di Puskesmas Pangkalan Pucuk Rantau. Memang dia masih CPNS, dia mau. Tapi BKPP marah, terus bilang ini menyalahi aturan, tidak boleh dinota dinaskan karena dia masih CPNS," terang Reza lagi.

Bahkan saya kata Reza sudah bilang sama BKPP karena ini cukup mendesak karena Puskesmas akan diakreditasi,"udah minta tolong saya, tapi tetap nggak dikasih, ya mau bagaimana lagi. Akhirnya karena itu dokternya takut mau dibatalin CPNSnya," pungkasnya.

# Kekurangan 26 Tenaga Dokter

Reza mengaku saat ini Puskesmas yang ada di Kabupaten Kuansing masih kekurangan 26 tenaga dokter. Dengan rincian 12 dokter umum dan 14 dokter gigi. "Kita masih kurang 12 dokter umum dan 14 dokter gigi," terang Reza.

Sebelumnya melalui APBD Perubahan Tahun 2019 Dinas kesehatan sudah mengajukan usulan tambahan 12 dokter umum dengan status Tenaga Kerja Sementara (TKS) dan rencana ditempatkan di Puskesmas yang masih kekurangan tenaga dokter. Namun usulan tersebut tidak terakomodir mengingat APBD Perubahan Kuansing 2019 batal disahkan.

"Di Perubahan kemarin saya minta 12 orang tambahan tenaga dokter. Kita usulkan anggaran untuk bayar gaji mereka, tapi kan APBD Perubahan nggak jadi disahkan, sehingga tidak jadi kita rekrut," ujar Reza.

Jadi katanya, jangan disalahin dinas yang tidak pernah mengurus kekurangan tenaga dokter, karena selama ini kita sudah berusaha untuk memenuhi tenaga dokter terutama untuk Puskesmas yang tidak memiliki tenaga dokter.

"Jadi jangan disalahin saya nanti, dinas tak pernah ngurus, nggak pernah ngusulin, nggak pernah berkerja, nggak pernah dilihat puskesmasnya. Sebenarnya bukan nggak pernah dilihat, tapi saya minta dokter nggak pernah dikasih," pungkasnya.