RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPP PKS Wilayah Dakwah (Wilda) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Tifatul Sembiring, angkat bicara terkait polemik berlama-lamanya posisi Wakil Bupati Siak yang tak diberikan ke kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), seperti dijanjikan Bupati Siak, Syamsuar, saat maju dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgub) 2018 silam.
Syamsuar dan Alfedri membuat komitmen kepada DPP PKS untuk memberikan kursi Wakil Bupati Siak kepada kader PKS jika Syamsuar menang di Pilgubri Riau.
Dengan komitmen tersebut, PKS kemudian menyerahkan tiga kursinya di DPRD Riau guna mendukung Syamsuar maju di Pilgubri Riau bersama dengan Edy Natar Nasution.
Namun, belakangan Syamsuar mulai 'lepas tangan' terhadap komitmen tersebut. Begitu juga dengan Alfedri dianggap mengulur-ulur waktu dalam proses pemilihan Wabup Siak hingga akhir tahun 2019 ini.
"Kita sedang ada pembicaraan dengan Gubernur (Syamsuar) dan Bupati (Alfedri) untuk menyelesaikan masalah ini," kata Tifatul, Minggu, 13 Oktober 2019.
Usai dilantik sebagai Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo, Rabu, 20 Februari 2019, Syamsuar kemudian meneken surat pengangkatan Alfedri sebagai Plt Bupati Siak hingga pelantikannya sebagai Bupati Siak Definitif.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut mengatakan, kemungkinan obrolan jabatan Wabup Siak akan dirangkap dengan pembicaraan terkait Pilkada 2020, sehingga ada rencana jangka panjang di antara mereka.
Terkait kemungkinan Wabup Siak akan kosong hingga Pilkada 2020 mendatang, Tifatul enggan berandai-andai saat ini. "Janganlah mungkin-mungkin, Basuo se alun lai, (jumpa saja belum lagi)" kata politisi berdarah Minangkabau-Batak ini.
Diberitakan sebelumnya, kursi Wakil Bupati Siak sudah lama kosong pasca-Alfedri naik menjadi Bupati Siak seiring dengan dilantiknya Syamsuar menjadi Gubernur Riau.
"Kami dah bangun komunikasi dengan lima partai pengusung, setelah itu akan diminta dua nama dari SK DPP, waktunya sudah singkat sekali," ujar ketua DPW PKS Riau Hendry Munief, Selasa, 8 Oktober 2019.
Ia menjelaskan, sebenarnya tidak sulit menentukan wakil bupati, asalkan Alfedri serius. Apalagi Gubernur Riau, Syamsuar sudah menyurati tiga bupati mengalami kekosongan Wabup. Di antaranya, Siak, Kampar dan Rohul.
Memang, komitmen ini tidak bisa dibawa ke jalur hukum. Namun, akan ada sanksi sosial terhadap Alfedri karena tidak memenuhi komitmennya. Sanksi sosial ini, menurut Hendry, jauh lebih berat dari sanksi hukum dan administrasi.
"DPP tentu akan publis jika janji politik tak ditepati, DPP akan mengambil kesimpulan bahwa kepala daerah ini tak konsisten. Akibatnya, Alfedri akan kesulitan mencari dukungan di Pilkada 2020 mendatang," tambahnya.