3 Pengedar Diringkus Saat Berkumpul di Sebuah Rumah Duri Barat

penagkapan-buron-bbm.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tiga pemuda di Duri diamankan oleh Polresta Bengkalis melalui Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis saat sedang berkumpul di sebuah rumah di Jalan Melati, kelurahan Duri Barat, Mandau, Bengkalis, Kamis, 10 Oktober 2019.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal menjelaskan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga warga kelurahan Balik Alam Duri.

Dimana, sebelumnya pada pukul 16.00 WIB tim menangkap WS yang diduga kurir sabu-sabu atas perintah AF dan SM. Dari pengakuan ketiganya, diketahui barang tersebut berasal dari sebuah rumah.

Dengan cepat, pukul 18.00 WIB tim langsung menuju rumah yang dimaksud oleh ketiga tersangka. Di rumah tersebut, tim melakukan penggrebekan dan tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang sedang berada didalam rumah tersebut.

Tiga orang tersebut ialah dua orang warga Balik Alam inisial AC alias Botak (23) dan inisial AZ (24), sedangkan satu orang lagi warga Duri Barat inisial A (28).


Dari tangan AC, didapati barang bukti berupa empat paket narkotika diduga jenis Shabu-shabu, dua unit timbangan digital, satu kaca pirex diduga berisi Shabu-shabu, satu alat hisap bong diatas rumah.

"Tim juga menyita uang senilai Rp. 1.250.000 dari tangan AC beserta satu unit hp jenis iPhone dari kantong celana AC," ujar Syahrizal, Sabtu, 12 Oktober 2019.

Usai menggeledah AC, tim kemudian menggeledah tersangka lain yakni AZ. Dari tangan AZ didapati satu unit hp merk Xiaomi yang terletak dalam kantong AZ. Sedangkan dari tersangka terakhir A, ditemukan satu unit hp merk Samsung warna putih digenggaman tangan tersangka.

"Semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Bengkalis guna untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Syahrizal.

Sebelumnya, untuk kesekian kalinya Polresta Bengkalis kembali mengungkap jaringan narkoba jenis shabu-shabu di Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal menjelaskan penangkapan dilakukan pihaknya di dua TKP berbeda yang ada di Duri, yakni di Babussalam dan Duri Barat.

Diceritakan Syahrizal, awalnya pihaknya melakukan penyelidikan di Jalan Sejahtera, Babussalam pada hari Kamis, 10 September 2019 usai mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Tepat pukul 16.00 WIB, tim yang diutus Sat Narkoba Polres Bengkalis melalui teknik under cover berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial WS (27). Saat penggeledahan didapati satu paket Shabu yang sempat dilempar oleh tersangka.