RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau fraksi Gerindra, Marwan Yohanis mengaku pihaknya tidak takut tidak mendapatkan jabatan di susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau asalkan hal itu melalui proses yang benar.
"Kita tak dapat pun tak masalah asal sesuai proses. Dalam politik itu hal yang biasa kalau masalah dapat tidak dapat ini," kata Marwan, Jumat, 11 Oktober 2019.
Marwan menceritakan, sebelum paripurna diadakan semua fraksi menggelar rapat di salah satu ruangan pimpinan DPRD Riau, namun ternyata sebelum rapat itu diadakan lima fraksi sudah menetapkan susunan AKD.
"Ternyata sebelum itu dilaksanakan, mereka sudah mengadakan rapat dan menetapkan susunan AKD, dan kita dipaksa terima hasilnya saja," ujar Marwan.
Makanya, tiga fraksi sepakat untuk tidak mengusulkan nama di susunan AKD karena merasa pembagian ini tidak proporsional dan terkesan diakal-akali.
Untuk itulah, tiga fraksi ini menuding lima fraksi yang menghadiri rapat paripurna sudah menyalahi aturan dan cacat formal.
"Ini mengangkangi PP Nomor 12 tahun 2018. Dimana sesuai aturan, pimpinan menyurati pimpinan fraksi untuk mengirimkan nama usulan. Setelah disampaikan ke pimpinan, barulah pimpinan mengumumkan di paripurna. Nah sekarang yang menyampaikan kan baru lima fraksi," pungkasnya.
"Yang banyak belum tentu benar, yang benar tak perlu banyak. Biarpun kami sedikit tapi kami memperjuangkan kebenaran," tutupnya.