Anggaran Pemilukada 2020 Kuansing Disepakati Rp 29,4 Miliar

bupati-kuansing.jpg
(RIAUONLINE)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing melakukan penandatanganan terhadap Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Kuansing Tahun 2020, Rabu 2 Oktober 2019.

Dimana anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil bupati Kuansing Tahun 2020 disepakati sebesar Rp 29,4 miliar.

Acara penandatanganan NPHD tersebut langsung dihadiri Bupati Kuansing H Mursini, didampingi Sekda Kuansing Dianto Mampanini, Asisten I Setda Muhjelan, Asisten III Setda Agusmandar, dan Kepala Bappeda Litbang H Maisir.

Sementara dari KPU hadir Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi serta Komisioner KPU Wigati Iswandhiarti, Yeni Gusneli, Wawan Ardi, dan Ahdanan Shaleh, bertempat di Rumah Makan Sederhana Kota Teluk Kuantan.

Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi mengatakan, penandatanganan NPHD memang mengalami keterlambatan yang seharusnya dilaksanakan pada 1 Oktober kemarin.



"Sebenarnya tanggal 1 Oktober itu sudah final, tapi karena ada hal non teknis yang tidak kita inginkan, dan ada keluarga pak Bupati yang berduka, maka tidak bisa kita tandatangani tanggal 1 Oktober kemarin," katanya.

Maka penandatanganan NPHD kita lakukan pada tanggal 2 Oktober 2019. Terkait adanya keterlambatan tersebut katanya, ini sudah kita sampaikan kepada KPU Provinsi Riau.

"Sebenarnya bukan kendala, tapi ada hal non teknis yang tidak kita inginkan. Mungkin ini yang menjadi alasan kita tanggal 2 Oktober kita lakukan penandatanganan NPHD antara Pemda dan KPU," terangnya.

Kemudian terkait besaran anggaran untuk Pilkada Bupati dan Wakil bupati tahun 2020 mendatang, disampaikan Irwan, awalnya kita usulkan sebesar Rp 44 miliar. Kemudian dibahas lagi menjadi Rp 37 miliar, selanjutnya dibahas turun menjadi Rp 32, 5 miliar, dan kembali dibahas menjadi Rp 30,4 miliar, dan baru terakhir finalisasi diangka Rp 29,4 miliar.

Ia mengatakan, pembahasan antara Pemda dan KPU itu sudah berlangsung sejak bulan Juli lalu. Awalnya pembahasan anggaran untuk Pilkada 2020 ini digelar diruang multimedia kantor Bupati. "Sekarang sudah final diangka Rp 29,4 miliar," katanya.

Sementara Bupati Kuansing H Mursini mengatakan, terkait dengan angka-angka yang sudah disepakati sudah cukup mendekati dengan angka yang diusulkan oleh KPU Kuansing.

"Angka-angka itu sudah kita sepakati dan tentunya ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Bupati.

Tinggal lagi katanya, angka yang sudah disepakati ini akan kita masukan pada RAPBD Murni Tahun 2020. "Harapan kita nanti semoga kawan-kawan di DPRD setuju dengan angka yang sudah kita sepakati ini," harapnya.(kuansing)