Hari Ini, Kapolri Lantik Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Jadi Kapolda Riau

Irjen-Pol-Agung-Setya-Imam-Effendi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/BERITAGAR.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Polri (Kapolri), Jenderal Pol Tito Karnavian, direncanakan hari ini akan melantik Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sebagai Kepala Polda (Kapolda) Riau, Senin, 30 September 2019, di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jalan Trunoyojo, Jakarta Selatan. 

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dilantik menggantikan Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang menjabat sebagai Kapolda Riau sejak 13 Agustus 2018 silam. 

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2569/IX/KEP/2019 tertanggal Jumat, 27 September 2019. Surat itu ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri S.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, ketika itu, Jumat, membenarkan mutasi tersebut. "Iya," ujarnya singkat.

Akan tetapi, ketika dikonfirmasi apakah pencopotan Irjen Widodo sebagai Kapolda Riau terkait belum maksimalnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) di Riau, Sunarto enggan menanggapinya secara gamblang.


Ia hanya menjelaskan jika mutasi adalah hal biasa dalam institusi Korps Bhayangkara. "Mutasi itu hal biasa dan akan terus terjadi sesuai kebutuhan di organisasi Kepolisian yang memang sangat dinamis," katanya.

Ancaman pencopotan sebenarnya berulang kali terdengar diucapkan langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja ke Riau, beberapa waktu lalu.

Tito tercatat tiga kali berkunjung ke Riau saat Bumi Lancang Kuning itu luluh lantak dihajar kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan. Setiap mengunjungi Riau, Tito tak ragu menyatakan akan mencopot Kapolda yang dinilai gagal menangani Karhutla.

Bahkan, penegasan itu disampaikan langsung Tito kepada awak media, persis ketika didampingi Widodo.

Akan tetapi, berdasarkan catatan, Irjen Widodo, ia sebenarnya telah berbuat dalam penegakan hukum penanganan hukum Karhutla. Setidaknya, telah ada 64 peladang ditangkap jajaran Polres se Riau sebagai tersangka Karhutla.

Selain itu, Polda Riau juga telah menetapkan satu perusahaan sawit PT SSS sebagai tersangka Karhutla secara korporasi. Meski hingga kini proses penyidikan belum jelas ketika belum ada pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dari korporasi itu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.