Asap Semakin Tebal, DPRD Riau: Kita Tagih Janji Jokowi Copot Kapolda dan Danrem

Kartun-Asap-Jokowi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: TIM RIAUONLINE 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Muhammad Adil, menagih janji Presiden Joko Widodo untuk memecat atau mencopot Pangdam, Kapolda dan Danrem jika wilayahnya terbakar. 

Janji tersebut terus-menerus digaungkan Presiden Jokowi mulai dari tahun 2016, 2018 hingga 2019 ini. Namun hingga sekarang, janji menelepon Panglima TNI dan Kapolri untuk memecat tak terdengar.  

"Yang penting itu, ya itu Jokowi harus copot Kapolda, Kapolres (sesuai janjinya)," tegas politisi PKB ini, Rabu, 11 September 2019.

Adil juga menilai Jokowi sekarang bukan lagi Jokowi ia kenal dahulu, dimana selalu membuktikan omongannya dengan kerja bukan hanya sekedar berbicara.

Terlebih selama ini, Jokowi selalu memakai tagline kerja, kerja, dan kerja.

"Jokowi ini udah cakap, cakap, cakap aja. Riau ini dah dibiarkan aja sama dia. Gak diurusin lagi," jelas anggota DPRD Riau ini. 

Suara serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Hutan Riau, Widya Astuti. Tindakan tegas Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara sangat berpengaruh terhadap upaya dilakukan di daerah.

"Ketika Jokowi memberikan janji akan pecat Pangdam, Kapolda dan Danrem wilayahnya terbakar, ini tentu memberikan harapan terhadap warga terkena dampak asap langsung," jelasnya. 


"Agar penanggulangan dan pencegahan lebih cepat dan memang terlihat nyata hasilnya. Bagaimana janji itu sekarang? Kita menunggu kapan janji itu akan dilakukan, apa yang ditunggu? Kondisi Riau sudah makin mengkhawatirkan," lanjutnya. 

Catatan RIAUONLINE.CO.ID janji Jokowi untuk mencopot Pangdam, Kapolda, Danrem wilayahnya terbakar sudah menggema sejak 20156 silam. 

Senin, 18 Januari 2016, janji pertama kali disampaikan ke publik di depan ratusan petinggi TNI dan Polri dari wilayah rentan kebakaran hutan dan lahan, mulai dari Kodam, Kodim, Korem, Polda, Polres dan Polsek, di Istana Negara, Jakarta Pusat. Hadir juga para pemangku kepentingan lain mulai dari BMKG, BPPB dan pejabat pemerintah daerah.

"Oleh sebab itu, tahun ini enggak mau kita seperti 2015 kemarin. Early warning, deteksi, pencegahan, kuncinya ada di situ. Jangan biarkan api sampai bergerak. Siapa harus bertanggung jawab? Kalau saya di daerah, TNI, Polri, dibackup BNPB. Namanya Pangdam, Kapolda, Danrem, Kapolres, Dandim, sampai ke bawah, Koramil, Polsek, semua digerakkan untuk mencegah ini. Tidak ada kata-kata tidak. Begitu api muncul kejar dia," tegas Jokowi.

Jokowi pun memberi ultimatum. Jika para petinggi TNI dan Polri di wilayah tersebut tidak mampu mengendalikan kebakaran hutan, maka akan dicopot dari jabatannya.

"Saya sudah janjian sama Kapolri dan Panglima TNI, ada reward and punishment. Terbakar semakin banyak, semakin gede, ganti, copot! Dari atas sampai ke bawah. Yang baik, tentu saja dipromosi. Ini kita kerja betul-betul kerja. Karena kemarin kita hampir di tiap lapangan. Jika pelaksanaan kurang, sampaikan ke BNPB. Karena BNPB enggak punya pasukan. Yang punya pasukan di TNI dan Polri," kata Jokowi, kala itu.

Janji serupa juga disampaikannya dua tahun kemudian, 2018. Ini kembali diulanginya. 

"Kalau di wilayah saudara ada kebakaran dan tidak tertangani aturannya masih sama, masih ingat? Dicopot! Tegas ini saya," ujar Jokowi dalam rapat soal Karhutla di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Februari 2018.

Jokowi tak segan-segan meminta pencopotan terhadap Kapolda dan Pangdam di wilayah yang ada kebakaran hutan. Ia akan mengubungi Kapolri dan Panglima untuk meminta pencopotan itu.

"Paling kalau ada kebakaran di sebelah mana, saya telepon Panglima, ganti Pangdam. Gitu juga saya telepon Kapolri, ganti Kapolda. Ini cara efektif dalam gerakan satgas di lapangan. Kalau ganti gubernur nggak bisa," katanya kala itu. 

Terakhir, 6 Agustus 2019 silam. Lagi-lagi Jokowi berjanji seperti 2016, dan 2018, copot Pangdam, Kapolda, dan Danrem. Ia kembali mengingatkan para Pangdam, Kapolda, Komandan Korem (Danrem), Kapolres dan Komandan Kodim (Dandim), jika wilayahnya terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), masih berlaku aturan main tahun 2015 silam, dicopot dari jabatannya.

“Saya telepon ke Panglima TNI, saya minta dicopot tidak bisa mengatasi, saya telepon lagi, mungkin 3 atau 4 hari lalu kepada Kapolri dengan perintah serupa, dicopot atau enggak bisa mengatasi namanya kebakaran hutan dan lahan,” kata Presiden Jokowi, Selasa, 6 Agustus 2019, saat memberikan pengarahan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2019, di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi mengingatkan, masing-masing punya infrastruktur organisasi sampai ke bawah, di desa ada Kamtibmas ada Babinsa ada semuanya. Mestinya itu begitu muncul kecil ketahuan dulu.

Untuk itu, Presiden meminta kepada Pemda, Gubernur, Bupati, Walikota agar didukung, karena kerugian ekonomi besar sekali.