Anggota DPRD Bengkalis Dilantik 16 September Mendatang

sekwan-dprd-bengkalis.jpg
(Andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Rapat Paripurna Istimewa untuk pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis priode 2019 - 2024 akan dilaksanakan Senin 16 September 2019 mendatang.

Pelantikan tersebut menyusul telah berakhirnya masa bhakti anggota DPRD Bengkalis priode 2014 - 2019 sebelumnya. Prosesi pelantikan langsung digelar di gedung lantai II DPRD Bengkalis, Jalan Antara.

Sekretaris Dewan DPRD Bengkalis, Radius Akima menyebut pihaknya telah menyusun agenda guna pelaksanaan prosesi pelantikan 45 Anggota DPRD Bengkalis.

"Dalam waktu dekat ini, kita segera membentuk panitia di sekwan untuk prosesi pelantikan tersebut," kata Radius Akima dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Selasa 27 Agustus 2019.

Radius Akima mengatakan, pelantikan anggota DPRD baru yang dilakukan lembaganya merupakan agenda rutin yang digelar setiap lima tahun sekali.


Dengan demikian, kesiapan untuk pelantikan itu akan dilakukan dengan perencanaan yang matang.

"Idealnya, kita juga mempersiapkan tata cara dalam prosesi pelantikan tersebut. Karna dalam prosesi itu sekaligus diambil sumpah jabatan," terang Radius Akima.

Pun demikian, Radius Akima mengaku tidak ada kendala dalam mempersiapkan prosesi pelantikan tersebut. Menurutnya, sama seperti Rapat Paripurna Istimewa dilakukan biasanya, hanya membedakan adalah tata caranya saja.

"Sesuai aturan, pelantikan mereka dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis. Dan harapkan kita bersama, mudah mudahan prosesi pelantikan itu nantinya dapat berjalan dengan sukses, " harapnya.

Selanjutnya, Radius Akima menambahkan pelantikan itu nantinya juga menunjuk pimpinan ketua sementara akan memimpin Paripurna. Idealnya, tentu dari PKS yang merupakan partai yang memperoleh suaran terbanyak di legialatif.

"Paripurna itu nantinya akan dipimpin oleh ketua sementara, berkemungkinan besar dipimpinan oleh Khairul Umam dari PKS yang memiliki suata terbanyak," pungkasnya.

45 Anggota DPRD Bengkalis bakal dilantik dan diambil sumpahnya itu berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melalui Rapat Pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada Pemilu 2019. KPU Kabupaten Bengkalis telah menetapkan 45 Caleg terpilih priode 2019 - 2024.

Dalam keputusan tersebut ada 11 Partai Politik yang masuk dalam DPRD Kabupaten Bengkalis priode 2019 - 2024.

Diantaranya, PKS dan Partai Golkar sama sama memperoleh 8 kursi, namun PKS unggul dalam peroleh suara paling terbanyak. Selanjutnya, PDIP, PAN dan Gerindra peroleh 6 kursi. PKB dan Nasdem 3 kursi, Demokrat 2 kursi selanjutnya PPP, PBB dan Perindo sama peroleh 1 kursi.