Perwira Polda Riau Bagikan Air Mineral Kepada Jamaah Haji di Tanah Juci

fibri.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang perwira menengah Kepolisian Daerah Riau tengah menjalankan ibadah haji di tanah suci membagikan 18 ribu botol air mineral kepada jemaah haji terdampak cuaca panas di Mekkah dan Madinah.

"Kita membantu jemaah dengan sedekah air minum di depan Apartemen Al Rasyd. Kita berikan kepada jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang melintas di Jalan Sidqi saat menuju Jamarat atau tempat lempar jumrah," kata AKBP Fibri Karpiananto melalui pesan singkat, Rabu, 14 Agustus 2019, di Pekanbaru.

Fibri sendiri merupakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Riau menunaikan ibadah haji melalui jalur khusus. Ia mengatakan, saat ini suhu di Mekkah dan Minah mencapai 43 derajat Celsius.

Kondisi tersebut membuat jamaah haji kepanasan dan kehausan. Meski demikian, ia mengatakan, semangat para jemaah haji tak pudar dalam menjalankan rukun dan wajib.


Fibri bersama jamaah haji khusus dari Travel Thayiba Tora, membagikan air mineral itu Selasa siang waktu setempat, atau 12 Dzulhijah. Ia mengaku merasa iba melihat jamaah berkeringat saat berjalan, bahkan asa menggunakan kursi roda. Apalagi banyak sudah lanjut usia.

"Kasihan orang tua banyak, jalannya pelan-pelan. Ada pakai kursi roda, kelihatan lelah dan haus. Tapi semangat mereka luar biasa," kata perwira menengah pernah menjabat sebagai Kapolres Kuansing tersebut.

Jumlah botol minuman dibagikan Fibri dan kawan-kawan sekitar 18 ribu botol air mineral. Jumlah tersebut sangat membantu bagi jemaah karena suhu di tanah suci sangat terik mencapai 43 derajat Celsius.

Para jemaah ada mengambil 2 botol air minum, ada hanya 1 untuk diri sendiri. Mereka terlihat senang dengan pemberian air minum di saat kehausan.

"Sedekah air ini adalah hal rutin, difasilitasi oleh travel dengan dukungan oleh seluruh jamaahnya. Kegiatan ini kita lakukan di daerah aziziyah perbatasan antara Mina-Mekkah," kata Direktur Utama Travel Thayiba Tora, Artha Hanif.