RIAU ONLINE, PEKANBARU - Belum genap enam bulan menjabat sebagai Gubernur Riau, Syamsuar, "menendang" pejabat di masa Gubernur Riau sebelumnya, Arsyadjuliandi Rachman.
Pertama kali kena "tendang" itu adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau dijabat Ahmad Hijazi. Bagi eks Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau ini, jabatan ditinggalkannya itu sudah dijalankan sejak Agustus 2016 silam.
Hari ini, Rabu, 14 Agustus 2019, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA Unri) itu dicopot dan digantikan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie sebagai Penjabat.
"Iya, kita sudah tunjuk PJ (Penjabat)-nya, Asisten I, Pak Ahmad Syah Harrofie," kata Gubernur Syamsuar, Rabu, 14 AGustus 2019, di Masjid Agung An-Nur di sela gotong-royong dan penanaman pohon dalam rangka Hari Jadi Provinsi Riau dan HUT ke-74 RI.
Sesuai SK Gubernur Riau, jabatan Penjabat Sekdaprov Riau hanya berlaku tiga bulan ke depan. Syamsuar berharap, dalam waktu tiga bulan sudah ada Sekda definitif ditetapkan melalui proses lelang jabatan atau asessment.
"Karena SK Pj Sekda yang kita hari ini kan waktunya hanya tiga bulan, maka kita berharap tiga bulan kedepan seleksinya bisa selesai. Kalau tidak selesai, SK PJ Sekda itu bisa diperpanjang lagi," kata Syamsuar.