Cegah Karhutla, Edwin Dukung Langkah Pemprov Riau Tertibkan Sawit Ilegal

edwin.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota DPD RI terpilih Edwin Pratama, mendukung langkah pemerintah untuk mencabut izin perusahaan yang ketahuan membakar lahan.

Diakui Edwin, hamparan lahan perkebunan sawit di Provinsi Riau memang banyak yang masih berstatus ilegal. Bahkan, berdasarkan hasil temuan tim monitoring DPRD Riau dan KPK jumlahnya mencapai 1,2 juta Hektare.

Perusahaan pemilik kebun sawit yang tidak mengantongi izin tersebut, sambungnya, disinyalir menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran lahan.

Gubernur Riau Syamsuar, Senin, 12 Agustus 2019 lalu menegaskan, bahwa dirinya telah mengantongi sejumlah nama-nama perusahaan yang tidak memiliki izin tersebut.

Hal ini membuat sebagian kalangan di Provinsi Riau turut mendukung langkah yang akan dilakukan Pemprov Riau.


"Kebakaran lahan dan hutan sudah seperti event tahunan yang sangat tidak baik, perlu ada sanksi tegas seperti apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kemarin, dengan menertibkan dan memberi sanksi terhadap perusahaan - perusahaan yang terbukti lalai apalagi sengaja membakar," ujar Edwin yang merupakan putra Kampar ini, Selasa, 13 Agustus 2019.

Hal ini, diyakini Edwin, akan menjadi solusi konkrit terhadap penanganan kebakaran lahan di Riau dan dengan adanya langkah tersebut, kebakaran bisa diminimalisir tahun selanjutnya.

Namun, Edwin meminta Pemprov Riau harus transparan dengan mengumumkan apa saja yang sudah dikerjakannya dalam menertibkan lahan ini.

Selain itu, Pemprov juga harus jeli dalam upaya penertiban ini. Sebab, bukan tidak mungkin masyarakat secara pribadi maupun kelompok, juga ada yang belum memiliki izin membuka perkebunan kelapa sawit.

"Yang diutamakan itu menangkap 'ikan pausnya' dahulu, seperti yang disampaikan Pak Gubernur, kita tunggu "action" beliau dalam masa kepemimpinannya sekarang, kita semua mesti dukung Pak Gubernur dalam mengambil keputusan tegas," jelasnya.

"Kalau seperti petani - petani yang membuka lahan kecil - kecilan saya rasa kita semua bisa mengukur sejuah mana dampaknya. Paling mereka tetap dipantau saja jangan sampai membakar lahan secara masif," jelas senator muda ini lagi.

Lebih jauh, ia menghimbau agar perusahaan - perusahaan resmi juga tidak boleh lengah dalam hal pengawasannya. Ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap di Riau.

"Kita sangat mendukung jika nantinya upaya Pemprov Riau ini dilanjutkan dengan penindakan tegas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, berupa pencabutan izin kepada perusahaan-perusahaan resmi yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan," tutupnya.