Polisi Minta Keterangan Presma dan Menteri Sospol BEM Unri di Mapolda Riau

Mahasiswa-Bentangkan-Spanduk-Protes.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU Dua Mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang membentangkan spanduk berisikan kritikan terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo berpidato, diamankan keluar ruangan Gedung Daerah Riau, Kamis, 8 Agustus 2019. 

Keduanya kemudian diangkut ke Mapolda Riau untuk dimintai informasi mengenai insiden keduakalinya terjadi di Gedung Daerah. Pada 2016 silam, di tempat sama, aksi serupa juga dilakukan pengurus BEM Unri saat kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Dibawa ke kantor. Sementara dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Ia membenarkan kedua petinggi BEM Unri tersebut diamankan. Keduanya, Presiden Mahasiswa, Syafrul Ardi dan Juni Syahputar (Mensospol) BEM Unri

"Mereka bukan kita tahan, hanya dimintai keterangan saja," tegas Sunarto. 

Keduanya diamankankan ke Mapolda Riau usai membentangkan poster ketika Kapolda Widodo Eko Prihastopo sedang berpidato menjelaskan perkembangan penegakan hukum Karhutla Riau.

 


Sunarto mengatakan hingga saat ini mereka masih terus menjalani pemeriksaan. Namun, ia membantah terkait isu yang beredar luas terkait langkah Polda Riau yang menahan mereka.

"Tidak ada yang ditahan. Menahan seseorang itu sudah tindakan hukum. Harus ada surat perintah penahanannya," katanya lagi.

Disinggung apakah pemeriksaan itu terkait isi poster, terutama kata "kongkow", Sunarto belum bisa memastikan. "Sedang didalami," ujarnya singkat.

Poster itu berisi kritikan ke Polda Riau agar bertindak tegas dalam menegakkan hukum pelaku pembakaran lahan. Mereka juga turut mengungkit isu "kongkow" di Hotel Grand Central Pekanbaru sempat mencuat beberapa tahun silam dengan korporasi. 

Poster dibawa mahasiswa itu bertuliskan "Kapolda Jangan Lagi Kongkow dengan Korporasi", "Cabut Izin Pembuka Lahan dan Korporasi Ilegal," "Kita Harus Jaga Bumi Riau".

Merasa mengganggu, aksi dua orang mahasiswa yang membentangkan poster di dalam ruang rapat ini pun langsung dilarang oleh petugas. Satu persatu poster yang dipampangkan oleh tiga mahasiswa tersebut diambil dan dirobek oleh petugas.

Setelah seluruh poster diambil petugas, tiba-tiba salah seorang mahasiswa berteriak "hidup mahasiswa". Aksi ini membuat Kapolda Riau Irjenpol Widodo Eko Prihastopo marah, pasalnya disaat bersamaan Kapolda Riau sedang memberikan arahan terkait penegakan hukum bagi para pelaku pembakar lahan di Riau dihadapan peserta rapat.

"Tolong hormati saya, keluar, atau saya akan ambil tindakan represif," kata Kapolda Riau.

Tidak hanya Kapolda Riau yang dibuat marah atas aksi dua mahasiswa tersebut, Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima, Brigjen TNI Muhammad Fajar yang duduk disamping Gubernur Riau juga tidak mampu menahan emosinya. Danrem langsung berdiri dan meminta dua mahasiswa tersebut keluar dari ruang rapat.

"Keluar kalian, kami punya kepentingan besar disini. Keluar kalian, kayak tidak ada tempat lain saja," kata Brigjen TNI Muhammad Fajar.

Dua mahasiswa ini kemudian digiring keluar ruangan oleh petugas. Sempat terjadi aksi saling dorong dan saling tarik antara mahasiswa dan petugas kepolisian. Karena kalah jumlah, mereka pun tidak berdaya dan pasrah saat digiring masuk ke dalam mobil di bawa ke Mapolda Riau untuk diproses lebih lanjut.