Breaking News. Satriandi, Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Pekanbaru Tewas Didor Polisi

Satriandi-Tewas.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satriandi, pecatan polisi yang kini menjadi bandar narkoba, tewas usai tembak-menembak dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau.

Satriandi juga merupakan Narapidana Lapas Klas IA Pekanbaru yang kabur usai menodongkan senjata api ke sipir penjara. Ia tewas Selasa pagi, 23 Juli 2019, bersama dengan seorang rekannya juga bandar narkoba. 

Satriandi tewas ditembak di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Rekan pecatan polisi yang ikut tewas itu belum diketahui identitasnya.

"Iya, ditangkap di Jalan Sepakat. Saya masih mengurus (jenazah) dulu," kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Muhammad Kholik. 

Tembak-menembak terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan berlangsung beberapa waktu. Dalam insiden tersebut, seorang polisi dikabarkan terluka. Ia kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau guna jalani perawatan.



Informasi dirangkum, terdapat tiga orang berada di dalam rumah persembunyian Satriandi saat penggerebekan berlangsung. Namun, upaya polisi menangkap Satriandi hidup-hidup seperti sebelumnya, mendapat perlawanan sehingga terjadi baku-tembak.

Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hulu. Ia dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.

Ketika itu, Satriandi meloncat dan alami patah kaki serta alami luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, ia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan. 

Kemudian Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.

Lalu di awal 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.

Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.

Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.