Acong, Napi Lapas Bengkalis Pemilik 18 Kg Sabu Dalam Plastik Diringkus

narkoba-dalam-plastik.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE,BENGKALIS - Penghuni Lapas Kelas II A Bengkalis dicokok Mabes Polri atas dugaan kepemilikan tas plastik berwarna biru berisi 16 bungkus atau 18.8 kg narkotika jenis sabu yang ditemukan di Kelapapati Darat, Sabtu, 13 Juli 2019.

Acong, diketahui sejak tahun 2015 menjadi penghuni di hotel prodeo Bengkalis dari vonis Hakim 10 tahun kurungan penjara dalam kasus narkoba. Dia merupakan napi pindahan dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Surung Pasaribu dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID mengaku belum mendapatkan laporan dari Lapas Kelas II A Bengkalis seperti apa detail kejadiannya.

Namun, Surung Pasaribu mengaku mengetahui kejadian ditangkapnya penghuni Lapas Bengkalis oleh Mabes Polri tersebut dari pemberitaan oleh media.


"Laporan secara kronologis, barangkali masih disusun untuk dilaporkan kepada saya. Tapi biasanya kalau ada pengembangan dimintai keterangan dulu. Nantilah setelah diperiksa baru tahu kronologis sebenarnya. Dan saya desak Senin sudah saya terima laporannya dan bisa kita lakukan pres rilisnya," kata Surung Pasaribu, Jumat 19 Juli 2019 sore.

Ditegaskan Surung Pasaribu, dalam perkara narkoba dirinya tidak main-main dan akan menindak tegas jika terbukti dilakukan oleh warga binaan. Apalagi, jika ditemukan adanya petugas yang terlibat.

"Saya kira kalau memamg terbukti tetap akan kita serahkan ke penegakan hukum dan saya tetap akan kembangkan lagi. Kalau ada pegawai yang terlibat juga kita harus tindak tegas,' tukasnya.

Diakui Surung Pasaribu, dalam kasus ini belum mendengar adanya keterlibatan dari petugas atau pegawai Lapas kelas II A Bengkalis.

"Hanya kepala keamanan membuat di media laporan bahwa diduga, jadi masih pengembanganlah gitu. Nanti kita lihat aja hasilnya," ujarnya.

Disenggol, jika benar Acong merupakan jaringan bandar narkoba yang meremot dari dalam lapas, Apakah ini bentuk kebobolan dari petugas?

"Saya kira bicara kebobolan, petugas sudah melaksanakan tugas sesuai kemampuanya. Bayangkan saja 8 orang harus menjaga 1500 napi, Kan bisa dibayangkan itu?," ujar Surung Pasaribu dengan logat bataknya menambahkan kalau ada gejala tidak benar sudah pasti ditindak oleh petugas.