PARA murid SDN 01 Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, terpaksa belajar di Mushalla sekolah, Rabu, 10 Juli 2019, karena Pemko Pekanbaru ingin menggusur sekolah mereka menjadi Pasar Higienis atau bisnis.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sudah tiga hari ini, puluhan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, terpaksa belajar bukan di lokal atau kelas.
Hari ini, Rabu, 10 Juli 2019, mereka terpaksa harus belajar di Mushallah sekolah, karena lokal mereka pakai tidak ada.
Sehari sebelumnya, puluhan murid SD tersebut juga harus belajar di halaman sekolah, beralaskan tikar dan bergantian dengan murid kelas di atasnya. Sekolah tersebut kekurangan lokal atau kelas.
Penyebabnya, Pemerintah Kota mengeluarkan kebijakan menggabungkan tiga SDN di satu kompleks tersebut dan menggusurnya menjadi bangunan Pasar Higienis.
Tak hanya belajar saja, puluhan wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, berunjuk rasa di halaman sekolah menuntut Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, untuk meninjau kembali kebijakan menggusur sekolah dengan pasar.
“Dua tahun lalu, bangunan SDN 019 di belakang sekolah ini juga dibongkar dijadikan bangunan pasar. Hasilnya, hingga kini pasar itu pun sepi, tidak berfungsi dan penghuninya kosong. Kita sebagai orangtua murid menolak bila Pemko (Pekanbaru) menghancurkan sekolah untuk dijadikan pasar,” kata Ketua Komite Sekolah SDN 10, Endah kepada wartawan.
Nestapa puluhan murid belajar di halaman sekolah beralaskan tikar terungkap usai viral di media sosial. Murid Kelas I SDN 01 harus berbagi lokal dengan abang kakaknya di kelas 2, karena kekurangan lokal. Mereka akhirnya belajar di halaman sekolah.
Terungkap dan menjadi bahan pemberitaan media massa, akhirnya pihak sekolah memindahkan proses belajar-mengajar ke mushalla, seperti dialami hari ini.
Endah menjelaskan, sebelumnya pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Pekanbaru tidak pernah memberi tahu ke komite maupun Wali murid mengenai kebijakan menggusur sekolah untuk kepentingan bisnis.
"Ini anak-anak, murid-murid dirugikan. Mereka terlantar akibat kepentingan bisnis sesaat dari kebijakan diambil Pemkot Pekanbaru," kritiknya.
Tiga SDN di sana, SDN 01, 10 dan 156 merupakan sekolah yang berada dalam satu kompleks, satu pagar sekolah. Kompleks SDN tersebut terdiri dari dua lantai. Untuk SDN 01 dan 10, berada di bagian depan, mengarah ke Jalan Ahmad Yani. Ratusan murid ketiga SDN akan jadi korban kebijakan berorientasi bisnis tersebut.
Sedangkan SDN 156, berada di bagian belakang, mengarah ke Jalan Teratai, berdekatan dengan Pasar Kodim atau Pasar Senapelan.
Ketua Komite SDN 01, Syafrial Alidin mengatakan, wali murid kaget, karena tanpa ada pemberitahuan dan diam-diam, dilakukan penggabungan ketiga sekolah menjadi satu SDN.
“Diam-diam (Pemko), guru disuruh mengamankan wali murid, dilakukan penggabungan tiga SD di sini dijadikan SDN 01. Semua dihapus, SDN 156 dan SDN 10 dijadikan SDN 01,” kata Syafrial Alidin.
Ia menjelaskan, sejak awal, sekolah memang diminta untuk tidak menerima murid baru. Alasan itulah, murid sepi, maka kemudian mulai berdatangan orang-orang ke sekolah untuk mengukur ke SDN 156, rencana alih fungsi sekolah menjadi pasar higienis.
Batalkan Merger Sekolah
Sementara itu, Anggota Dewan Pendidikan Riau, Dr Junaidi, mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membatalkan rencana merger tiga sekolah di Pekanbaru menjadi satu sekolah.
Wakil Rektor I Universitas Lancang Kuning (Unilka) ini mengatakan, apabila rencana merger ini membuat para murid dirugikan, hingga harus belajar di halaman dan mushalla sekolah, maka Pemko harus mengevaluasi rencana ini.
"Ya kalau sampai menelantarkan murid, tunda dulu mergernya. Pemko harus punya mekanisme jelas jika ingin mergerkan (gabungkan) sekolah. Kalau seperti ini kondisinya, batalkan segera," tegas Junaidi.
Ia tidak akan mempermasalahkan rencana merger sekolah dilakukan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikannya. Namun semua itu harus dilakukan dengan pengkajian secara cermat.
Selain itu, Pemko juga wajib mensosialisasikan ini kepada publik agar masyarakat bisa memahami manfaat dari rencana merger ini.
Namun, jika kondisi seperti sekarang yang terjadi sebaliknya, Pemko wajib evaluasi rencana tersebut.
"Pasti ada salah dalam penerapan kebijakan itu, secara tegas saya katakan, jika memang menyebatkan siswa terlantar, pemko harus segera bertindak untuk mencarikan solusinya," tutupnya.