PNS Pelalawan Cek Terus Rekening, THR dan Tunjangan Kinerja Akan Ditransfer

Kepala-BPKAD-Pelalawan-Devitson-Sabaruddin.jpg

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Bagi Anda Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pelalawan, tak lebih dari dua hari akan rekening masing-masing akan bertambah seiring pencairan Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Kinerja. 

Untuk kedua item tersebut, THR dan Tunjangan Kinerja, Pemkab harus menganggarkan Rp 29,6 miliar. Prosesnya sudah dimulai hari ini, Senin, 27 Mei 2019, berdasarkan pengajuan Surat Pemerintah Membayar (SPM) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD).

Apabila permohonan pembayaran dari OPD lambat, realisasi juga akan terlambat dan demikian sebaliknya.

"Masih ada waktu mulai hari ini hingga lusa, Rabu, 29 Mei 2019 nanti. Kita proses SPM dari OPD-OPD," tutur Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin.


BPKAD, kata Devitson, telah menyiapkan anggaran Rp 29,6 Miliar untuk pembayaran keduanya, THR dan tunjangan kinerja. Ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Perinciannya, THR digelontorkan Rp 19,6 M dan pembayaran tunjangan lainnya Rp 10 M.

Devitson mengatakan, besaran THR sudah bisa diprediksi sesuai dengan jumlah gaji pokok diterima masing-masing PNS setiap bulannya. Sedangkan tunjangan kinerja, belum dapat dirincikan setiap orang.

Alasannya, besaran tunjangan di masing-masing OPD berbeda-beda sesuai penerimaannya selama ini. Ia menjelaskan, gambaran diambil BPKAD sesuai pengalaman hingga dianggarkan Rp 10 M.

"Tunjangan itu tidak sama semua OPD dan setiap PNS. THR ini diterima utuh pegawai tanpa ada potongan apapun," jelasnya.

Untuk pembayaran gaji ke-13, lanjut Devitson, dijadwalkan awal Juni mendatang setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Dengan asumsi untuk memenuhi kebutuhan tahun ajaran baru anak-anak bersekolah.