Kasat Narkoba Tertembak di Lengan Kiri saat Rutan Siak Rusuh

AKP-Jaelani.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: EFFENDI

RIAUONLINE.CO.ID, SIAK - Kepala Satuan Narkoba Polres Siak, AKP Jaelani, menjadi korban luka tembak akibat kerusuhan yang dilakukan ratusan tahanan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Sabtu dinihari, 11 Mei 2019.

Kasat Narkoba AKP Jaelani ketika kerusuhan terjadi sedang menenangkan tahanan untuk sabar dan jangan bertindak anarkis. Namun, tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api. AKP Jaelani kemudian meringis kesakitan di lengan kirinya.

Ia langsung dilarikan oleh anggota Polisi lainnya ke RSUD Tengku Rafian, rumah sakit terdekat untuk mendapat tindakan medis.

Dari foto beredar, AKP Jaelani terbaring lemah dengan selang oksigen di hidung dan infus di tangan kirinya terbaring lemah di kasur RSUD Tengku Rafian, Siak. Dalam foto tersebut juga terlihat Wakapolres Siak, Kompol Abdullah Hariri, beserta rekan sejawatnya. 

Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Sabtu pagi, saat berada di Rutan Siak, membantah ada anggotanya tertembak.


"Tertembak dimana? Enggak, enggak ada tertembak. Petugas itu dipersenjatai, iya. Tak ada di sana peluru tajam, hanya peluru karet," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Sabtu pagi, 11 Mei 2019, saat mengunjungi Rutan Siak.

Keberadaan AKP Jaelani di Rutan Siak tak lepas dari pengembangan ditemukannya sabu-sabu dalam sel di Blok Wanita.

Sipir yang mengetahui ada sabu di blok tersebut, kemudian memberitahukannya kepada Kepala Rutan Siak, Gatot Suariyoko. Kepala Rutan kemudian menghubungi Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jaelani, guna dilakukan pengembangan kasus.

Akhirnya, usai dilakukan penyelidikan diduga empat tahanan pria mengkonsumsi sabu tersebut. Dari keempat pelaku, usai BAP, ternyata tiga tahanan terbukti, namun satu tidak.

Selanjutnya ketiga tahanan terbukti mengkonsumsi sabu, di antaranya Irwansyah Munthe, Zul Palembang dan Dian. Ketiganya diamankan dan diantar ke ruang trapsel.

Dalam perjalan ke trapsel, dua sipir Rutan, LM dan IM memukul tahanan tersebut. Aksi ini dilihat tahanan lainnya dan mereka tidak terima perlakuan petugas rutan. Di sinilah mulai perlawanan, rusuh berujung pembakaran Rutan.

Pada Jumat malam, 10 Mei 2019, sekitar pukul 23.00 WIB, para tahanan melakukan perlawanan dengan menjebol pintu blok sel tahanan. Sipir Rutan yang bertugas kewalahan dan menghubungi Polres Siak.

Berselang beberapa jam kemudian, Sabtu dinihari, 11 Mei 2019, pukul 01.30 wib para tahanan melakukan pembakaran di bagian depan bangunan rutan.

Hingga Sabtu subuh, pukul 04.00 WIB, Polres Siak dibantu sipir Rutan sudah mengevakuasi tahanan ke tempat lebih aman. Rutan Siak, Riau, dihuni sebanyak 638 tahanan dari kapasitas 128 penghuni.