Rusuh Rutan Siak Dipicu Pemukulan Sipir ke Tahanan Pemakai Sabu

Rutan-Siak-Dibakar-Tahanan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: EFFENDI

RIAU ONLINE, SIAK - Aksi pembakaran disertai kaburnya ratusan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Riau, diduga dipicu penganiayaan berupa pemukulan oleh dua sipir terhadap tahanan.

Informasi dirangkum RIAUONLINE.CO.ID, dari petugas Rutan Siak, kerusuhan terjadi saat dijumpainya narkoba jenis sabu di Blok Wanita, Jumat malam, 10 Mei 2019, sekitar pukul 21.00 WIB.

Sipir yang mengetahui ada sabu di blok tersebut, kemudian memberitahukannya kepada Kepala Rutan Siak, Gatot Suariyoko. Kepala Rutan kemudian menghubungi Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jaelani, guna dilakukan pengembangan kasus.



Akhirnya, usai dilakukan penyelidikan diduga empat tahanan pria mengkonsumsi sabu tersebut. Dari keempat pelaku, usai BAP, ternyata tiga tahanan terbukti, namun satu tidak.

Selanjutnya ketiga tahanan terbukti mengkonsumsi sabu, di antaranya Irwansyah Munthe, Zul Palembang dan Dian. Ketiganya diamankan dan diantar ke ruang trapsel.

Dalam perjalan ke trapsel, dua sipir Rutan, LM dan IM memukul tahanan tersebut. Aksi ini dilihat tahanan lainnya dan mereka tidak terima perlakuan petugas rutan. Di sinilah mulai perlawanan, rusuh berujung pembakaran Rutan.

Pada Jumat malam, 10 Mei 2019, sekitar pukul 23.00 WIB, para tahanan melakukan perlawanan dengan menjebol pintu blok sel tahanan. Sipir Rutan yang bertugas kewalahan dan menghubungi Polres Siak.

Berselang beberapa jam kemudian, Sabtu dinihari, 11 Mei 2019, pukul 01.30 wib para tahanan melakukan pembakaran di bagian depan bangunan rutan.

Hingga Sabtu subuh, pukul 04.00 WIB, Polres Siak dibantu sipir Rutan sudah mengevakuasi tahanan ke tempat lebih aman. Rutan Siak, Riau, dihuni sebanyak 638 tahanan dari kapasitas 128 penghuni.