Innalillahi, Ketua KPPS 02 Bantan Tua Suratinizal Meninggal Dunia

KPPS-Suratiniar.jpg
(Istimewa)

Laporan: ANDRIAS

 

RIAUONLINE, BENGKALIS - Innalillahi wainnailahi rojiun, Ketua KPPS 02 Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Suratinizar (33) meninggal dunia dikarenakan tabrakan. Korban mengalami luka berat dan meninggal sesaat di tempat kejadi peristiwa.

Kecelakana terjadi, Kamis 18 April 2019 sekira pukul 16.30 Wib di areal Jalan PT. Meskom Argo Sarimas, Km 03 Desa Pangkalan Batang.

Suratinizar saat itu mengendarai sepeda motor, hendak menghindarai mobil L300 muatan sawit milik PT Meskom di depannya. Namun di saat bersamaan sudah tidak terelakan berbelok keluar jalan hingga mengantam sebatang pohon sawit.



"Saat ini, kami (KPU Kabupaten Bengkalis) turut berduka atas musibah ini. Semoga Almarhum, (Ketua KPPS 02 Kecamatan Bantan) khusnul khotimah. Kami juga akan melayat kerumah duka, " kata komisioner Devisi bidang hukum KPU Bengkalis, Safroni.

Terpisah, Kapolres Bengakalis, AKBP Yusup Rahmanto dikonfirmasi RIAUONLINE. CO.ID, Jumat 19 April 2019 membenarkan hal tersebut.

"Memang benar telah terjadi kasus laka lantas mengakibatkan pengendara sepeda motor merk Honda Win 100 mengalami luka berat dan meninggal ditempat," katanya melalui Kasat Lantas, AKP Riky Meilky.

Lanjut Kasat Lantas, kendaraan dan Orang yang terlibat pada kejadian itu, diantaranya Mobil merk Mitsubishi Pick Up Colt L300 BM 8199 LB yg dikendarai oleh MN Lk, (37) Buruh harian lepas, Alamat Dusun I Parit Tukang RT. 002 RW. 001 Ds. Simpang Ayam Kecamatan Bengkalis dan korban pengendara sepeda motor merk Honda Win 100 Tapol yg dikendarai oleh SURATINIZAR (33), Karyawan Swasta PT. MAS, Alamat Jl. Rajimun RT. 04 RW. 04 Ds. Bantan Tua Kecamatan Bantan.

Semula 1 unit Mobil merk Mitsubishi Pick Up Colt L300 BM 8199 LB dikensarai MN datang dari arah KM 01 areal PT. MAS hendak menuju ke KM 06 atau ke arah Pabrik.

Setibanya di TKP (KM.03) mobil tersebut mengambil lajur kanan jalan karna menghindari jalan berlobang/ rusak, disaat bersamaan dari arah berlawanan dtg 1 (satu) unit SPM merk Honda Win 100 Tapol yg dikendarai oleh Suratinizar, dikarenakan jarak yg sudah dekat dan pengemudi mobil merasa kaget kemudian ianya membanting stir ke kanan jalan (keluar dari badan jalan), di mana disaat bersamaan pengendara SPM juga langsug berbelok ke arah kiri jalan (keluar dari badan jalan).

Akibatnya, sepeda motor merk Honda Win 100 Tapol menabrak pohon kelapa sawit yang ada di tepi jalan dan disaat bersamaan Mobil merk Mitsubishi Pick Up Colt L300 BM 8199 LB menabrak sepeda motor tersebut sehingga menyebabkan pengendara SPM terjepit dan mengalami luka berat/ meninggal dunia di TKP.

"Dan kini, kasus ini masih kita dalami guna penyidikan lebih lanjut, "kata kasat Riky Melky.