Petugas KPPS Lalai, Pemuda di Kampar Coblos 20 Surat Suara Prabowo-Sandi

M-Coblos-20-Surat-Suara.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BANGKINANG - Seorang pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Desa Sepungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, berinisial M, diamankan usai mencoblos 20 surat suara Calon Presiden Nomor Urut 02, Rabu, 17 April 2019. 

 

Tercoblosnya 20 surat suara untuk Capres 02 diduga akibat kelalaian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak membagikan surat suara secara benar kepada pemuda berusia 20 tahun tersebut. 

"Dia datang ke sana dengan membawa formulir C6. Kemudian mendaftar dan mengambil surat suara kepada petugas KPPS. Sayangnya, petugas di meja surat suara sedang berada di meja lainnya. Akhirnya M mengambil sendiri dengan 20 surat suara," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar, Syawir Abdullah, Kamis, 18 April 2019. 

Syawir menjelaskan, M sempat bertanya, mana surat suaranya. Kemudian petugas menjawab ambil saja di meja.

Mendengar instruksi itu, Syawir mengatakan, pemuda itu mengambil sejumlah surat suara Presiden. Belakangan diketahui berjumlah 20 surat suara. M lalu mencoblos di bilik suara.



Seluruh surat suara berjumlah 20 itu, jelas Syawir, dicoblos untuk pasangan nomor urut 02. 

Namun, ketika hendak memasukkan surat suara ke kotak, M dihentikan petugas KPPS yang menjaga kotak-kotak itu. Seluruh surat akhirnya disita dan petugas melaporkan ke panitia pengawas," kata Syawir. 

Dalam insiden tersebut, tuturnya, Bawaslu ikut menyelidiki dugaan kelalaian para petugas KPPS. Setidaknya empat petugas KPPS hingga Kamis siang ini turut diperiksa.

Menurutnya, petugas KPPS tidak dapat lepas dari tanggung jawab atas insiden tersebut.

"Pasti ada (kelalaian). Tidak ada profesionalitas petugas pelaksana KPPS. Dia tinggalkan mejanya (kesalahan). Kita tidak bisa menganggap semua masyarakat sudah paham, karena ini untuk pertama kalinya memilih dengan lima surat suara," jelasnya.

Ketua Bawaslu menjelaskan, pemungutan suara di TPS tersebut sempat terhenti sejenak atas insiden itu. Namun, secara keseluruhan pemilihan berjalan lancar. Hingga kini proses pemeriksaan baik kepada pemilih dan petugas masih terus berlangsung.

Sementara itu, Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta, membenarkan ada kejiadan kemarin. "Benar. Masih di Bawaslu didampingi anggota Satreskrim yang tergabung dalam Gakkumdu," kata Andri.

Jika terbukti ditemukan adanya tindak pidana, tuturnya, maka M masih berstatus terperiksa itu akan dilanjutkan ke proses hukum oleh Gakkumdu di dalamnya terdapat Polisi, Jaksa dan Bawaslu setempat. "Kalau terbukti (penyidikan) akan diteruskan oleh Sentra Gakkumdu," ujarnya.