KPU Bengkalis Musnahkan 37.364 Surat Suara Rusak

Pemusnahan-Surat-Suara.jpg
(Andrias)

Laporan: ANDRIAS

 

RIAUONLINE, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bengkalis lakukan pemusnahan 37.364 lembar Surat suara Pemilu 2019 yang rusak.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Selasa malam 16 April 2019, sekitar pukul 23.55 hingga pukul 00.15 WIB, di halaman belakang Kantor KPU Bengkalis, Jl Pertanian, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis,


Pemusnahan, disaksikan Ketua KPU Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly, Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin, Kaban Kesbangpol Bengkalis, Hermanto, Wakapolres Bengkalis, Kompol Ade Zamrah, Kasdim 0303 Bengkalis Mayor Dedyk dan Kasi Intel Kejari Bengkalis Lignauli Teresa.

Data dirangkum, kertas suara yang rusak dan sisa, dengan rincian Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.549 lembar, Surat Suara DPR RI Daerah Pemilihan Riau I sebanyak 6.060 lembar, Surat Suara DPD sebanyak 4.409 lembar, Surat Suara DPRD Provinsi Riau 5 sebanyak 19.927 lembar, Surat Suara DPRD Kabupaten Kota Daerah Pemilihen Bengkalis 1 sebanyak 772 lembar.

Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota Daerah Pemilihan Bengkalis 2 sebanyak 853 lembar, Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota Daerah Pemilihan Bengkalis 3 sebanyak 191 lembar, Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota Daerah Pemilihan Bengkalis 4 sebanyak 770 lembar, Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota Daerah Pemilihan Bengkalis 5 sebanyak 1.604 lembar, Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota daerah Pemilihan Bengkalis 6, sebanyak 1.229 lembar.

"Total Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dimusnahkan sebanyak 37.364 lembar, " kata Fadilah Al Mausuly ketua KPU Bengkalis.