Diduga Gelapkan Uang Partai, Ketua Nasdem Bengkalis Polisikan Kadernya

Partai-Nasdem.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bengkalis Askori mempolisikan Ketua DPD sebelumnya, berinisial M. Langkah ini dilakukan karena M diduga menggelapkan uang yang ada di rekening partai.

Caranya, M diduga menggelapkan atau korupsi dengan menggunakan buku tabungan partai yang lama. Tak hanya dugaan menggelapkan uang, Askori juga tidak terima dengan fitnah diarahkan pengurus lama dipimpin M kepada dirinya dengan alasan menahan-nahan uang partai.

"Mereka sudah ambil uang, malah fitnah saya nahan uang caleg-caleg," kata Askori kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 12 April 2019.

Upaya menempuh jalur hukum ini disampaikan Askori usai koordinasi dengan atasan, baik DPW maupun DPP Partai Nasdem. "Bukan DPW lagi, tapi ini sudah diinstruksikan dari DPP," singkatnya.

Selain melaporkan mantan Ketua DPD Nasdem seblum dirinya, Askori juga melaporkan bank diduga ikut bermain dalam dugaan penggelapan uang partai seharusnya digunakan untuk kepentingan kampanye.

"Pihak bank juga kita laporkan," katanya.


Sebelumnya, seorang caleg, Erfan Sufriady mengatakan, berdasarkan aturan, setiap caleg diwajibkan memasukkan dana kampanyenya ke rekening partai.

"Tapi begitu dimasukkan, rekening diganti pengurus baru. Hingga sekarang, kalau diminta, pengurus baru bilang tak berani mengembalikan," kata Erfan, Selasa, 26 Februari 2019.

Erfan, Sekretaris DPD Partai Nasdem menambahkan, memang jumlah uang tersebut kecil, namun para caleg tentu membutuhkan uang itu untuk mencetak APK-nya.

"Memang angkanya kecil, tapi kan kami butuh, apalagi caleg lain tak berani memasukkan uang ke rekening partai karena takut lambat cairnya," tuturnya.

Sementara Ketua DPD Nasdem Bengkalis Askori membantah dirinya menahan-nahan uang tersebut. Ia menduga, ada permainan antara pihak bank dan pengurus lama.

"Masa buku baru sudah terbit, buku lama masih bisa ngambil uang, itu yang salah pengurus lama dan pihak bank," jelasnya. 

"Buku baru sudah terbit, harusnya kan pengambilan uang hanya bisa lewat buku baru. Tapi kenapa buku lama masih bisa ngambil?" lanjutnya.

Untuk itu, Askori meminta pengurus lama dan pihak bank untuk mengkonfirmasi permasalahan ini, dan mengakui kesalahan mereka.

"Saya minta pihak bank dan pihak pengurus lama mengkonfirmasi, kenapa buku lama masih bisa ngambil? Buat surat pernyataan. Begitu kalau ada itikad baik," tutupnya.