RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Dahrius Husein mengatakan, hingga kini Pemerintah Provinsi Riau hanya memiliki lima unit panti sosial.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya panti tersebut memberikan pelayanan tahunan, sedangkan dua unit lainnya tidak memberikan pelayanan maksimal.
"Saat ini kita memiliki lima panti sosial. Dua dari tiga panti tidak memberikan pelayanan tahunan, seperti panti anak nakal sifatnya sementara dan UPT disabilitas," kata Dahrius Husein, Sabtu, 6 April 2019.
Sementara untuk tiga panti yang memberikan pelayanan tahunan, di antaranya Panti Sosial Pengasuhan Anak di Jalan Sutomo, Panti Jompo Khusnul Khotimah Jalan Kaharudin Nasution dan Panti Laras (ODGJ) yang berada di Rumbai.
Untuk mendukung program kerja mereka, 135 panti yang berdiri dengan yayasan juga hadir di Riau. Di tahun ini, Rp 10 miliar melalui APBD Riau digelontorkan bagi panti berstatus swasta ini.
Mereka memverifikasi administrasi setiap panti dan uangnya langsung diawasi oleh BPKAD dan ditransfer ke rekening masing-masing.
"Untuk tahun ini hanya 70 panti dari total anggaran Rp 10 miliar kita bantu. Kita harap di tahun depan dapat meningkat lagi," jelasnya.