Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kabupaten Bengkalis menjamin penyaluran hak pilih seluruh warga binaan atau narapidana saat Pemilu Serentak 17 April 2019
"Sekitar 1300 warga binaan akan menggunakan hak pilih mereka di TPS yang telah disediakan didalam lapas," kata Kepala Lapas Klas II Bengkalis, Maizar, Jumat 5 April 2019.
Diakui Maizar, Pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU agar seluruh warga binaan tidak tercederai hak suara mereka pada pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari.
"Artinya, kita sudah berkordinasi ke KPU bengkalis agar hak suara warga binaan ini tetap tersalurkan. Dan kabarnya dua bilik suara (TPS) disediakan untuk menyalurkan hak suara 1300 warga binaan di dalam lapas, " Trang Maizar.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan kategori pemilih Lapas Bengkalis dengan alasan tidak berada ditempat Dan dinas luar.
Disenggol napi yang sudah terdaftar di DPT tapi tidak bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat asalnya. Apa mereka akan pindah dan memilih di lapas bengkalis?
"Saya masih dinas luar, nanti saya cari data dulu dengan divisi terkait ya bang..," ujar Fadhilah Mausuly.
Fadil sapaan akrab Fadhilah Mausuly ini baru saja dilantik menjabat Ketua KPU Kabupaten Bengkalis.
Seperti diketahui, dari 1300 warga binaan Lapas Kelas II Kabupaten Bengkalis juga dihuni warga luar Kabupaten bengkalis bahkan luar Riau.