RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ombudsman RI menetapkan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai pilot project wilayah penyelenggara pengelolaan pengaduan pertama.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri mengatakan alasannya karena 12 Kabupaten dan Kota di Riau telah terintegrasi oleh sistem yang baik.
"Yang kami amati bahwa semua Kabupaten dan Kota yang ada di Riau ini sudah terhubung dengan sistem," sebutnya, Kamis, 4 April 2019.
Sistem itu adalah aplikasi pengolahan pengaduan yang mereka sebut dengan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dikelola oleh Menpan RB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI.
" Kami melihat ini menjadi tolak ukur Ombudsman RI kenapa mentapkan Riau sebagai pilot project ini. Artinya Ombudsman melihat Pemda Riau dan Kabupaten dan Kota punya komitmen tinggi dalam pelaporan aduan masyarakat," imbuhnya.
Hasilnya, Ombudsman RI Perwakilan Riau akan melakukan pendampingan dan pengelolaan terhadap pengaduan yang ada di Pemprov Riau.
" Amanat UU pelayanan publik bahwa penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini Pemprov Riau khususnya para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki layanan pengaduan. Kita akan mengawal itu," tegasnya.