Dinas Sosial Akan Perbaiki Data 300 Ribu Peserta Yang Tak Terlayani BPJS

Pelayanan-BPJS-Kesehatan-ke-Peserta.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Dahrius Husein mengaku akan bekerja keras demi terpenuhinya kuota masyarakat yang belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dimana, dari total penduduk yang berhak menerima BPJS (1.516 juta jiwa), masih ada 300 ribu masyarakat Riau saat ini yang tidak bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Kita akan genjot supaya mereka terdaftar di sistem. Masalahnya kan cuma itu. Saat mereka mendaftar, tapi tidak terdata. Ini agar digesa oleh Dinsos Kabupaten dan Kota agar bisa bekerja," sebutnya, Kamis, 4 April 1019


Sehingga seluruh peserta dari 1.5 juta masyarakat Riau yang berhak menerima biaya iuran jaminan kesehatan dapat segera terpenuhi.

BPJS membutuhkan Kartu Tanda Penduduk agar dapat dimasukkan dalam Basis Data Terpadu (BDT). Artinya, jika masyarakat mencoba mendaftar di BPJS namun tak berhasil, itu karena telah ditolak oleh sistem.

"Jadi alasannya bukan anggaran. Anggaran itu ada. Artinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga harus hadir," jelasnya.