Ombudsman Riau Yakin Syamsuar Tepati Janji Benahi Pelayanan Publik

Ahmad-Fitri.jpg
(Azhar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri meyakini Gubernur Riau, Syamsuar akan menepati janjinya untuk mendirikan unit pengaduan sampai bisa memproses setiap laporan dari masyarakat Riau khusus di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajarannya.

"Kami yakin itu akan terwujud. Karena ini hanya persoalan komitmen dari sebuah pimpinan saja," sebutnya usai menjalin pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur, Kamis, 4 April 2019.

Menurutnya, Syamsuar berjanji akan berbenah dan akan membentuk unit pengolahan pengaduan di seluruh OPD-nya. Meskipun beberapa jajarannya telah lama membentuk unit layanan pengaduan.


Seperti RSUD Arifin Achmad, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Samsat dan beberapa OPD lainnya.

"Berdasarkan hasil pertemuan tadi kami melihat sudsh ada komitmen yang tinggi dari Pak Gubernur. Artinya OPD yang sudah membentuk akan meningkatkan pelayanan publik. Sementara sisanya supaya membentuk unit pengolahan pengaduan tersendiri," jelasnya.

Ahmad menambahkan, Pemprov tidak sendiri, mereka akan mengawal setiap unit dari awal hingga bisa memproses pengaduan. Caranya dengan mengumpulkan setiap kepala OPD.

"Harapan kami tahun ini semua OPD sudah punya unit pengaduan. Pengaduan selama ini yang masuk biasanya di pelayanan pendidikan. Banyak sekolah khususnya yang kewenangannya berada di Dinas Provinsi (SMA, SMK/MA) diadukan melakukan pungutan," jelasnya.