Polisi Bawa Margono, Pria Berparang Merusak Kantor BNI

Margono.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

 

RIAU ONLINE, DUMAI - Penyidik kepolisian langsung membawa pria mengamuk bersenjata tajam jenis parang, Margono usai berusaha membakar kantor BNI Cabang Dumai ke Mapolres Dumai.

Dalam aksinya, pria berusia 44 tahun yang turut menenteng jeriken berisi bensin itu sempat merusak komputer serta dokumen Bank.

Aksi pria nekat itu berakhir setelah Polisi memuntahkan timah panas ke kaki kirinya karena tersangka berusaha melawan Petugas.

Margono sebelumnya sempat dirawat di RSUD Dumai untuk mendapat perawatan karena tembakan itu. Namun, Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan dikonfirmasi Selasar mengatakan saat ini Margono telah dibawa ke kantor Polisi.


"Sudah di Polres. Masih dalam pemeriksaan," kata Restika.

Dia menuturkan Margono saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polres Dumai. Serta  mengatakan pria yang beraksi menggunakan baju merah itu cukup kooperatif selama pemeriksaan.

Namun, Restika belum dapat menyimpulkan motivasi tersangka melakukan aksi itu.

"Kooperatif sampai sekarang. Masih dalam penyidikan, motivasinya apa. Kenapa (serang) BNI. Kita masih fokus ke sana," jelasnya.

Aksi Margono alias Gono merusak kantor cabang BNI terekam kamera amatir warga di sekitar lokasi kejadian. Video itu menjadi viral dan cepat menyebar melalui media sosial.

Informasi awal menyebutkan bahwa pria itu melakukan aksi perampokan karena menyatroni kantor BNI dengan menggunakan senjata tajam.

Namun, Polisi membantah bahwa aksi tersebut bukanlah perampokan. Selain itu, Restika juga menepis isu lain akibat terjerat hutang dari kejaran debt collector.

"Debt collector dari mana. Tidak benar isu-isu tersebut," ujarnya.