Komisi IV Telusuri Dugaan Pengemplangan Pajak Sinar Mas Group

Komisi-IV.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan angkat bicara terkait temuan komisi III DPRD Riau yang menyatakan ada pengemplangan pajak di 18 anak perusahaan Sinar Mas Group.

Anggota Komisi IV Asri Auzar mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Komisi III untuk menelusuri temuan tersebut karena hal ini merugikan keuangan daerah.

"Kita siapkan bukti otentik yang mereka dan kita punya, hal seperti ini akan kita naikkan ke paripurna dan bentuk pansus, ini merugikan negara, uang ini kan harusnya bisa membangun infrastruktur," ungkap ketua DPD Demokrat Riau ini, Rabu, 27 Februari 2019.

Nantinya, lanjut Asri, komisi III dan IV akan memanggil seluruh OPD yang berkaitan dengan permasalahan ini, mulai dari Bapenda hingga DLHK.



"Ini tidak boleh terulang, karena di luar sana banyak yang melakukan hal ini, makanya kita minta semua duduk bersama dan panggil perusahaan itu," tuturnya.

Mengenai adanya dugaan keterlibatan OPD, Asri enggan berasumsi namun ia meminta OPD untuk membuka dan mengumpulkan bukti, kemudian dilakukan pencocokan data.

"Kita cocokkan semua, kalau tidak sesuai kenapa tidak sama, kita akan sikat semua karena dalam hukum tidak ada perusahaan raksasa, semua sama," tutupnya.

Sementara itu, Manajer Humas Sinar Mas Group Iwan membantah tegas penyataan anggota DPRD Riau Suhardiman Amby yang menyatakan ada pengemplangan pajak yang dilakukan Sinar Mas Group sebesar Rp. 400 milyar lebih.

Dikatakan Iwan, pihaknya tidak mungkin mengemplang pajak sedemikian besar, sebab pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dibayarkan di depan.

"Mekanisme pembayaran PSDH itu, saat ditebang kemudian diukur, selanjutnya dilakukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), setelah semua selesai baru kayu nya bisa diangkut," ujar Iwan, Rabu, 27 Februari 2019.