Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes). Kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra, meminta Dinas Sosial memvalidasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk 2019 ini menaikkan jumlah peserta mengikuti program JKN dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Premi atau iuran ditanggung Pemkab Bengkalis dengan prinsip pembagian anggaran dengan Provinsi Riau melonjak hingga 10.000 jiwa peserta atau mencapai 64.685 jiwa.
"Tahun 2019 ini kita akan berbenah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Artinya, kita telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dalam pendataan agar program pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu benar benar tepat sasaran," kata dr Ersan Saputra kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu 6 Februari 2019.
Ia menjelaskan, dibanding tahun 2018, Data masyarakat peserta ditanggung Pemkab Bengkalis berasal dari verifikasi dan validasi dinas sosial, ditahun 2019 terjadi peningkatan.
"Meskipun, menentukan layak tidaknya jadi peserta adalah Dinsos tapi kita berhak (Dinkes) berhak memutuskan atau menolak peserta bilamana tidak memenuhi kriteria miskin ataupun kurang mampu," jelas Ersan.