Kabar Gembira, DBH Pemprov Riau Cair Bulan Depan

Ilustrasi-Rupiah.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sempat mengalami tunda salur dari pemerintah pusat sebesar Rp 360 miliar. Akhirnya, angin segar berhembus soal Dana Bagi Hasil (DBH) Riau triwulan ke-IV tahun 2017.

Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi menyebutkan bahwa pemerintah pusat akan menyalurkan dana tersebut di bulan Januari 2019 ini.

"Untuk dana transfer 2017, tahun ini (Januari) sudah disampaikan ke kita yang ada di provinsi," sebutnya, Kamis, 17 Januari 2019.

Komponen DBH yang disalurkan oleh pemerintah tersebut menggunakan pola 20-20-30-30 yang disalurkan untuk setiap triwulan nya.

Dimana untuk triwulan pertama sampai ketiga menggunakan pola 20-20-30 yang sudah dibayarkan. Sementara untuk triwulan 4, pemerintah pusat punya kebijakan berbeda. Menyalurkan atau bahkan menundanya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan meskipun dirinya berharap DBH 2017 itu untuk dapat segera disalurkan. Namun, paling tidak dapat disalurkan di bulan mendatang.

"Nanti kita cek lagi. Harapannya paling lambat awal bulan depan (Februari) untuk TW ke-IV tahun 2017. Dimana biasanya langsung disalurkan. Tidak setengah-setengah," jelasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id