Dana Bagi Hasil Riau Rp 2,8 T. Begini Penjelasannya

Ketua-umum-Hipemari-Riski-Beradat.jpg
(ISTIMEWA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Himpunan Pemuda Mahasiswa Riau (Hipemari) Jakarta mengunjungi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia guna mengetahui status Dana Bagi Hasil (DBH) Riau yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

Ketua umum Hipemari Riski Beradat, mengatakan dari hasil pertemuan pihaknya dengan Dirjen Perimbangan Kemenkeu RI Astera Primanto Bhakti, didapati data bahwa Pemerintah Pusat masih memiliki utang kepada Riau.

"DBH Rp 1,8 triliun ini adalah bagian dari Kurang Bayar (KB) Pusat ke Riau pada transfer Triwulan ke IV tahun 2017," ujar Riski kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 27 November 2018.

Adapun rincian KB Rp 1,8 triliun ini terdiri dari Provinsi Riau Rp 357,7 miliar dan untuk kabupaten kota se Provinsi Riau sebesar Rp 1,45 triliun. Penyelesaian KB DBH 2017 tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

"Untuk tahap pertama, akan dibayarkan pada November ini sebesar Rp 205,13 miliar untuk Pemprov Riau dan Rp 164,1 miliar untuk kabupaten kota," tambahnya.


Lebih lanjut, sisa yang belum dibayarkan akan dibayar pada tahun anggaran 2019 mendatang melalui mekanisme pergeseran anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) dan penyaluran Triwulan Tahun Anggaran (TA) 2019.

Selain penyelesaian sebagian KB 2017 tersebut, dalam TA 2018 juga ditempuh kebijakan percepatan penyaluran DBH untuk Triwulan ke IV 2018 pada bulan oktober dan november 2018 dalam rangka membantu likuiditas keuangan Daerah khususnya Daerah Penghasil Migas dan Minerba.

"Berdasarkan Prognosa Realisasi DBH 2018, jumlah Triwulan IV DBH 2018, Riau mendapatkan DBH sebesar Rp 2,6 T, Rp 545,6 M untuk Pemprov dan Rp 2,1 T untuk kabupaten kota," tuturnya.

Adapun Triwulan IV 2018 akan di transfer pada tahap 1 yaitu bulan Oktober sebesar Rp 387,2 M untuk Pemprov Riau dan 1,52 T untuk Kota Kabupaten.

Selanjutnya, pada tahap 2 (bulan Desember) akan dibayarkan sebesar Rp 735,2M, dengan rincian untuk Pemprov Riau sebesar Rp 158,3 M dan Kab/Kota se Provinsi Riau Rp 576,9 M.

Jadi, total DBH yang ditransfer ke daerah se Provinsi Riau pada Triwulan IV TA 2018, termasuk penyelesaian sebagian KB DBH 2017 adalah sebesar Rp 2,85 T yang terdiri dari Provinsi Riau sebesar Rp 586,6 M dan Kab/Kota se Provinsi Riau Rp 2,2 T.