Gaji PNS Naik 5 Persen? Ini Jawaban Pemprov Riau

ILUSTRASI-GAJI-PNS2.jpg
(LIPUTAN6.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabar kenaikan gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) hingga 5 persen, kian santer terdengar di tengah masyarakat. Namun, Pemprov Riau mengaku tidak tahu-menahu mengenai kabar ini.

Seperti disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. Ia mengaku tak tahu karena dirinya belum diberikan pengumuman soal kenaikan gaji tahun 2019 tersebut.

"Untuk gaji 2019 belum ada pemberitahuaan," ucapnya singkat, Selasa, 15 Januari 2019.

Menurutnya, Keputusan Pemerintah Pusat yang akan menaikkan gaji pokok bagi PNS tidak akan membuat kas daerah kosong. Sebab, gaji itu akan dibayarkan melalui dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Dana tersebut dialokasikan oleh Pemerintah Pusat kepada setiap daerahnya setiap tahun.



"Kalau naiknya gaji itu berarti adanya dana transfer dari pusat, yaitu DAU. Jadi kas kita tidak akan terpengaruh," imbuhnya.

Meski mengaku tak mengetahui kabar ini, namun Hijazi mengaku kenaikan gaji ini penting. Karena dapat meningkatkan kinerja sampai pengembangan integritas bagi tiap OPD mereka.

"Untuk kenaikan gaji ini jelas peningkatan kinerja. Karena kita masih mengembangkan gugus tugas integritas di setiap OPD yang kita bangun," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id