RIAU ONLINE,PEKANBARU - Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) RI, Nazir Foead membeberkan penyebab kegagalan pencapaian mereka di tahun 2018 ini.
Sesuai fungsinya, BRG memiliki tugas seperti Rewetting (Pembasahan Kembali), Revegetation (Penanaman Kembali) dan Revitalization (Peningkatan Kesejahteraan).
Akan tetapi, Nazir mengatakan kegagalan pencapaian itu dikarenakan tugas yang mereka kerjakan dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
"Untuk di Riau dalam hal ini Dinas KLHK di 2018 BRG memiliki program yaitu tugas perbantuan. Yang menjadi implementasi pelaksananya adalah Pemprov Riau," katanya, Senin, 7 Januari 2019.
Kegagalan pencapaian itu meliputi capaian target 836 ribu hektare hutan di Riau yang baru terealisasi sebesar 71 persen saja.
Tambahnya, yang harus menanggung semua penyebab kegagalan itu adalah
Dinas Lingkungan dan Kehutanan Riau serta pimpinan tertinggi di jajaran Pemerintah Provinsi Riau.
"Dalam hal ini tentu ada Dinas LHK yang bekerja. Selain itu, keberhasilan di Riau itu adalah tentu dihasilkan oleh pimpinan Gubernur, Sekda dan Kepala Dinasnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) RI, Nazir Foead membeberkan pencapaian kerja tahun 2018 mereka selama berada di Riau.
Menurutnya, di tahun 2018 capaian target 836 ribu hektare hutan di Riau baru terealisasi sebesar 71 persen.
"Di tahun 2018 kalau mau melihat kebelakang BRG dibentuk ingin merestorasi 836 ribu ha. Baru teralisasi sebesar 71 persen," sebutnya, Senin, 7 Januari 2019.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id