Desa Peduli Gambut Perkuat Capaian SDGs

Myrna-brg.jpg
(ISTIMEWA)


RIAU ONLINE – Masyarakat yang tinggal di wilayah restorasi gambut mulai mempraktikkan pertanian tanpa bakar sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan ekosistem gambut di lingkungan mereka. Kerusakan ekosistem gambut menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang. Praktik pertanian dengan membakar dengan sendirinya memerlukan penyesuaian.

Restorasi gambut erat terkait dengan tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Ketiganya adalah tujuan 13 mengenai penanganan perubahan iklim, tujuan 6 mengenai akses air bersih dan sanitasi, mendukung dan memperkuat partisipasi masyarakat lokal dalam memperbaiki pengelolaan air, serta tujuan 15 mengenai melindungi, memulihkan dan mendukung penggunaan yang berkelanjutan ekosistem darat, termasuk menghambat dan membalikkan degradasi tanah dan menghambat hilangnya keanekaragaman hayati.

Guna melibatkan masyarakat secara optimal, Program Desa Peduli Gambut (DPG) dijalankan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) sejak 2017. Tercatat 259 desa dan kelurahan telah didampingi baik oleh BRG atau lembaga mitra.

“Program Desa Peduli Gambut bukan hanya mengajak para petani memanfaatkan lahannya dengan bertani tanpa bakar, tapi juga melalui fasilitator yang tinggal bersama masyarakat, difasilitasi integrasi kegiatan perlindungan gambut ke dalam rencana pembangunan desa dimana alokasi dana desa dimungkinkan untuk mendukung keberlanjutannya,” kata Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna A. Safitri dalam diskusi yang digelar oleh Kemitraan Partnership, Kamis, 6 Desember 2018.


“Kegiatan restorasi gambut telah disertakan dalam rencana pembangunan desa jangka menengah di sebagian besar lokasi DPG. Desa-desa tersebut telah mengalokasikan anggaran mereka untuk mendukung kegiatan kelompok masyarakat peduli api, pelatihan pengrajin perempuan dan kelompok
tani, pembangunan sekat kanal, revegetasi dan pengayaan demplot lahan pertanian tanpa bakar dan tanpa pupuk kimia,” demikian ditambahkan Myrna.

Diskusi yang diselenggarakan di Paviliun Indonesia dalam arena pertemuan iklim internasional tahunan UNFCCC COP24 di Katowice, Polandia pada 6 Desember 2018 ini bertajuk “Inisiatif pengelolaan sumberdaya alam berbasis-desa menuju pencapaian tujuan SDGs”.

Agenda Desa Peduli Gambut BRG selaras dengan 7 tujuan lain dari SDGs. Upaya fasilitasi masyarakat mendapat hak dan akses legal pada tanah dan sumber daya alam seperti Perhutanan Sosial terkait dengan tujuan #1 SDGs untuk pengurangan kemiskinan. Selain itu, kegiatan sekolah lapang untuk pertanian gambut tanpa bakar dan tanpa penggunakan pupuk kimia sangat erat terkait dengan tujuan #2, tujuan #4 dan tujuan #12 SDGs.

Upaya pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan dan fasilitasi industri rumah tangga berbasis pangan sehat dan kerajinan yang diikuti oleh kelompok perempuan dan anak muda merupakan pengejawantahan tujuan #5 dan tujuan #8. Akhirnya, pembentukan paralegal masyarakat gambut yang bertujuan membantu negosiasi dan mediasi konflik di tingkat tapak tidak lain adalah upaya membawa akses pada keadilan sebagaimana dimandatkan oleh tujuan #16.

Edukasi pertanian tanpa bakar yang dilakukan BRG mengarah pada upaya mengembangkan paludikultur di lahan gambut. Pada Rabu (5/12), dalam diskusi yang digelar FAO dan UNFCCC, Deputi Perencanaan dan Kerja Sama BRG, Budi S. Wardhana, menyampaikan pentingnya pengelolaan gambut
berkelanjutan melalui pemberdayaan masyaraakt dan paludikutur. Acara ini diselenggarakan menyambut Hari Tanah Sedunia (International Soils Day).