10 Kepala Daerah di Riau Terima Sanksi Teguran, Azlaini: Inilah Akibat Jadi Berudu

Jokowi-Diberi-Gelar-Adat-Kehormatan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, SH, MH, mengatakan, teguran diberikan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada 10 Wali Kota dan Bupati di Riau, membuktikan nyata-nyata mereka telah melanggar azas netralitas dengan mendukung satupun pasangan Capres.

 

Selain itu, masyarakat Riau juga harus mendesak Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memberikan teguran keras kepada Gubernur dan Wakkl Gubernur Riau terpilih, Syamsuar-Edy Natar Nasution, belum dilantik, namun telah mendeklarasikan diri mendukung pasangan capres-cawapres Nomor Urut 01, Joko Widodo-Maaruf Amin.

"Seharusnya sebagai Gubri-Wagubri terpilih mereka bersikap netral. Sebenarnya sejak Gubri-Wagubri terpilih beserta 10 Bupati/Wali Kota di Riau mendeklarasikan diri sebagai "berudu" (anak katak, atau cebong) alias pendukung Jokowi-Makruf, warga Riau telah memilih mereka sangat kecewa," kata Hj Azlaini Agus kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 2 Januari 2019. 

Baca Juga: 

Gubernur Riau Tegur 10 Kepala Daerah Pendukung Jokowi

Dukung Jokowi, Mendagri Perintahkan Gubernur Riau Tegur 10 Kepala Daerah Di Riau

Mereka, tutur mantan Wakil Ketua Ombudsman RI ini, dipilih untuk memimpin masyarakat Riau, tidak saja multietnis, akan tetapi juga multipolitical orientation.

Tindakan Gubri dan Wagubri terpilih dengan mendeklarasikan dukungan ke Jokowi-Maaruf Amin, jelasnya, dirasakan telah mengkhianati sebagian besar rakyat telah memilih mereka.

 

 

"Hal seperti itu terjadi karena kurangnya nilai moral dalam berpolitik, sehingga mereka tidak "merasa malu" mengkhianati rakyat telah memilihnya, bahkan mengkhianati partai politik mengusung mereka," kritik perempuan Riau terkenal dengan sikap kritisinya itu. 


Kondisi menyedihkan itu, jelasnya, tidak akan pernah terjadi jika Gubri dan Wagubri terpilih memiliki moral politik baik. Ke depan, masysrakat tak bisa berharap banyak dari pemimpin dengan moral politik seperti itu.

"Kapan saja mereka akan berkhianat terhadap rakyat yang telah memilih dan memberikan amanah kepada mereka berdua," katanya. 

DBH Alasan Mengada-ada 

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) ini juga menyatakan, alasan Gubri-Wagubri terpilih beserta 10 Bupati/Walikota di Riau mendukung Jokowi-Maaruf Amin, juga dipertanyakan dan dikritik masyarakat.

Klik Juga: 

Bawaslu: 10 Kepala Daerah Di Riau Dukung Jokowi Atasnama Jabatan

 

Ditegur Karena Dukung Jokowi, Kepala Daerah Harusnya Bisa Sadar

 

Mereka memberi alasan-alasan mengada-ada. Antara lain, para kepala daerah tersebut mendukung Jokowi-Maaruf Amin agar Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH MIgas) segera turun.

"Padahal semua orang tahu, tidak ada hak rezim Jakarta (Jokowi) menahan DBH secara hukum merupakan hak daerah dan masyarakat Riau. Kalau pemerintah pusat tidak mencairkan DBH, biarlah rakyat menuntutnya," kata Azlaini. 

Ia menjelaskan, beberapa daerah kepala daerah, mulai gubernur, wali kota dan bupati tidak menjadi "berudu", ternyata tetap mendapat kucuran DBH.

"Daerah mereka juga tetap melaksanakan pembangunan. Jadi alasan mereka kemukakan sangat mengada-ada, terkesan mereka (para pejabat kita pilih itu) sengaja membodoh-bodohi rakyat. Wallahu a'lam," pungkasnya. 

Sebelumnya, Rabu, 10 Oktober 2018 silam, 10 kepala daerah, termasuk di dalamnya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Syamsuar-Edy Natar Nasution, secara terang-terangan dibuktikan dengan Deklarasi pernyataan mendukung Capres Jokowi-Maaruf Amin. 

Pernyataan mendukung ini kemudian mengundang Bawaslu Riau untuk memanggil semuanya untuk dimintai keterangan. Akhirnya, Bawaslu Riau memutuskan, tidak ditemukan pelanggaran Pemilu, namun ke-10 kepala daerah tersebut melanggar hal lainnya. 

Kemudian, Bawaslu Riau mengirimkan surat rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan teguran kepada 10 bupati dan wali kota tersebut. 

Mereka, alasan Bawaslu, terbukti telah menandatangani surat dukungan ke Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019  dengan meneken dukungan menggunakan atas nama jabatan.

Itulah menyebabkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Riau menegur 10 kepala daerah itu. Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan, teguran itu atas rekomendasi dari Bawaslu Riau.

Sejak Reformasi, baru kali inilah kepala daerah di Riau mendapat sanksi berupa surat teguran oleh Mendagri dengan alasan telah mendukung Capres tertentu. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE  

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id